Bangkalan | klikku.id – Dugaan beredarnya beras bantuan pangan dengan kualitas kurang baik di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu sebagaimana yang semestinya diterima masyarakat.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (PJB), Syaiful Anam, S.Pd, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kualitas beras bantuan pangan yang diduga mengalami penurunan mutu.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait kualitas beras bantuan pangan yang diduga tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi. Informasi ini perlu segera ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh instansi yang berwenang agar masyarakat mendapatkan haknya berupa bantuan pangan yang layak dan berkualitas,” ujar Anam, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, program bantuan pangan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga kualitas beras yang disalurkan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi.
Anam menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan program bantuan pangan, beras yang disalurkan kepada masyarakat harus memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, tidak berkutu, tidak berjamur, tidak berbau apek, tidak berubah warna secara tidak wajar, serta bebas dari benda asing yang dapat membahayakan kesehatan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Asosiasi Mahasiswa Tanah Merah (Amatar), Royhan, meminta pemerintah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap kualitas beras bantuan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat.
“Saya berharap pemerintah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap kualitas beras bantuan pangan. Bantuan pangan merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang patut diapresiasi, namun kualitas bantuan juga harus menjadi perhatian. Masyarakat berhak menerima bantuan yang layak dan sesuai standar. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya dibantu justru merasa dirugikan karena kualitas beras yang kurang layak,” tegas Royhan.
Lebih lanjut, Royhan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan instansi terkait atas adanya keluhan masyarakat mengenai kualitas beras bantuan pangan tersebut.
Pihaknya meminta pemerintah dan pihak terkait segera mengevaluasi serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kualitas beras bantuan agar hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang layak dapat terpenuhi. Selain itu, Amatar juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan, penyimpanan, dan distribusi bantuan pangan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
“Kami meminta adanya evaluasi dan tindak lanjut yang nyata terhadap keluhan masyarakat. Selain itu perlu dilakukan pembenahan pada sistem pengadaan, penyimpanan, maupun distribusi bantuan pangan agar kualitas beras yang diterima masyarakat benar-benar sesuai standar yang telah ditetapkan,” lanjut Royhan.
Baik PJB maupun Amatar berharap pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap kondisi beras yang dikeluhkan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan kualitas bantuan pangan yang disalurkan kepada KPM benar-benar layak konsumsi serta sesuai dengan tujuan program pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Hingga berita ini ditulis, pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan beras bantuan pangan berkualitas buruk yang dilaporkan beredar di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
(red)
