Daerah Pendidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

3 jam yang lalu

logo

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan. SPMB SDN Baengas Labang.

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan. SPMB SDN Baengas Labang.

SPMB SDN Baengas 1 Bangkalan Dibuka 1 Juli, Siapkan Dua Rombel untuk Murid Baru

BANGKALAN | klikku.id – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baengas 1, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan dimulai pada 1 Juli 2026.

Kepala SDN Baengas 1 yang juga Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Labang, Umi Mu’minatin, menyampaikan bahwa sekolahnya telah menyiapkan kuota sebanyak dua rombongan belajar (rombel) untuk menerima peserta didik baru pada tahun ajaran ini.

“Mekanisme penerimaan di sekolah kami tinggal menjalankan dan menguraikan petunjuk teknis (juknis) SPMB yang telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan,” ujar Umi Mu’minatin kepada klikku.id, Jumat (27/6/2026).

Berdasarkan juknis tersebut, calon murid kelas I SD pada umumnya harus berusia 7 hingga 9 tahun, atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Pengecualian diberikan bagi anak berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru sekolah asal.

Persyaratan usia wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Dalam pelaksanaannya, SPMB SD dilakukan melalui tiga jalur, yaitu Jalur Domisili dengan kuota minimal 70 persen, Jalur Afirmasi minimal 25 persen bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu termasuk penyandang disabilitas pada sekolah inklusif, serta Jalur Mutasi Orang Tua/Wali dengan kuota 5 persen.

Untuk jalur afirmasi, calon murid wajib melampirkan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah yang disertai surat pernyataan orang tua atau wali. Apabila ditemukan dugaan pemalsuan dokumen, sekolah bersama pemerintah daerah akan melakukan verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Umi Mu’minatin juga menjelaskan bahwa informasi resmi mengenai SPMB akan dipublikasikan melalui banner sekolah. Namun pemasangan banner baru akan dilakukan pada 29 Juni 2026, mengingat pendaftaran baru dibuka mulai 1 Juli 2026.

Pihak sekolah berharap masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik, dapat mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

#Anam KLIKKU.ID

43

Baca Lainnya