Daerah Pemerintahan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:24 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Proyek Revitalisasi SD 2026 Dilaksanakan Secara Swakelola, Disdik Bangkalan Siapkan Pengawasan Lapangan

BANGKALAN | KLIKKU.ID  — Program revitalisasi sekolah dasar (SD) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026 di Kabupaten Bangkalan dilaksanakan dengan mekanisme swakelola. Pelaksanaan program tersebut menempatkan satuan pendidikan sebagai bagian penting dalam pengelolaan kegiatan revitalisasi sarana dan prasarana sekolah.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri Purwanto S.E M.M menjelaskan bahwa dalam mekanisme tersebut kepala sekolah melakukan memorandum of understanding (MoU) secara langsung dengan pihak kementerian.

Menurutnya, anggaran program revitalisasi bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan langsung ke rekening sekolah yang dibuka melalui Bank Mandiri. Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah berperan sebagai penanggung jawab secara umum, khususnya dalam pembentukan tim pelaksana kegiatan fisik.

“Memang program revitalisasi SD Kemendikdasmen tahun 2026 ini dilaksanakan secara swakelola. Kepala sekolah ber-MOU langsung dengan kementerian, sedangkan anggarannya dari APBN langsung masuk ke rekening sekolah,” terang Ali Yusri.

Ia menerangkan, untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan fisik, kepala sekolah membentuk Tim Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Keanggotaan tim tersebut dapat melibatkan unsur komite sekolah, tokoh atau kelompok masyarakat, maupun perangkat desa.

Pembentukan P2SP, lanjut Ali Yusri, tidak hanya bertujuan memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga mendorong keterlibatan dan pemberdayaan potensi masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

“Kalau ada masyarakat yang mempunyai profesi sebagai tukang, bisa dipakai jasanya. Begitu juga untuk kebutuhan material, apabila ada toko bangunan di sekitar sekolah, maka dapat diprioritaskan untuk belanja di sekitar sekolah,” jelasnya.

Hal serupa berlaku terhadap kebutuhan material pembangunan seperti batu bata, genting, kerikil, pasir dan berbagai kebutuhan lainnya. Dengan pola tersebut, program revitalisasi diharapkan turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar satuan pendidikan.

Terkait kekhawatiran bahwa pelaksanaan revitalisasi dapat mengganggu tugas utama kepala sekolah sebagai tenaga pendidik, Ali memastikan hal tersebut diupayakan tidak terjadi. Kepala sekolah ditempatkan sebagai pemimpin tim, sementara pelaksanaan teknis pekerjaan fisik menjadi tanggung jawab bersama P2SP.

“Insya Allah tidak akan mengganggu tugas utama kepala sekolah. Posisi kepala sekolah di sini sebagai team leader, sedangkan pelaksana dan penanggung jawab pekerjaan fisik berada di dalam tim P2SP,” katanya.

Lebih lanjut, Ali Yusri menyampaikan bahwa seluruh kepala sekolah penerima program telah mendapatkan pembekalan terkait petunjuk teknis pelaksanaan revitalisasi.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama lima hari dengan menghadirkan berbagai pihak yang memberikan materi sesuai bidangnya, termasuk tim revitalisasi dari kementerian, tim pengadaan barang dan jasa, serta unsur kejaksaan.

Materi yang diberikan mencakup teknis pelaksanaan kegiatan hingga tata cara pengelolaan dan pelaporan keuangan agar dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Semua kepala sekolah sudah mengikuti sosialisasi selama lima hari. Mereka mendapatkan materi dari tim revitalisasi kementerian, tim pengadaan barang dan jasa, serta tim kejaksaan, termasuk batasan-batasan dan pelaporan keuangan yang baik dan benar,” ungkapnya.

Disdik Siapkan Konsultan Pengawas

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Disdik Bangkalan juga menyiapkan konsultan pengawas yang akan melakukan pemantauan secara berkala ke sekolah-sekolah penerima program revitalisasi.

Konsultan pengawas tersebut tidak hanya bertugas melakukan pemantauan, tetapi juga membantu kepala sekolah dan P2SP dalam menerjemahkan gambar teknis maupun rencana anggaran dan pekerjaan ke dalam pelaksanaan fisik di lapangan.

Ali menegaskan, konsultan pengawas dapat hadir di lokasi sewaktu-waktu apabila dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dokumen perencanaan.

“Disdik sudah menyiapkan konsultan pengawas yang secara berkala dan rutin turun ke lapangan. Konsultan juga membantu kepala sekolah dan P2SP menerjemahkan RAB maupun gambar yang ada ke kondisi pekerjaan di lapangan,” paparnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara rencana anggaran biaya (RAB), gambar teknis, maupun volume pekerjaan dengan kondisi di lapangan, konsultan pengawas berkewajiban melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Pendidikan.

“Apabila ada ketidaksesuaian RAB atau volume pekerjaan yang terjadi di lapangan, konsultan pengawas wajib melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Pendidikan,” tegas Ali Yusri.

Dengan pola pelaksanaan swakelola yang melibatkan unsur sekolah dan masyarakat serta diperkuat pengawasan teknis, Disdik Bangkalan berharap program revitalisasi SD tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan menghasilkan sarana pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.

#Anam KLIKKU.ID

26

Baca Lainnya