BANGKALAN | KLIKKU.ID – Asosiasi Mahasiswa Tanah Merah (AMATAR) menyampaikan sejumlah persoalan terkait pengelolaan pasar di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Sorotan tersebut meliputi keberadaan parkir liar di bahu jalan, transparansi pengelolaan uang parkir, pengelolaan pasar unggas, hingga pemanfaatan bangunan pasar yang telah selesai dibangun tetapi belum ditempati secara optimal.
Berbagai persoalan itu menjadi perhatian AMATAR dalam kegiatan bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan pada hari ini Senin 12 Oktober 2026 di Kantor Diskopumdag Bangkalan. Dalam forum tersebut, AMATAR menyampaikan sejumlah aspirasi sekaligus meminta penjelasan mengenai pengelolaan fasilitas perdagangan dan penataan aktivitas pasar.
Salah satu persoalan yang disoroti ialah parkir kendaraan di bahu jalan sekitar Pasar Tanah Merah. Aktivitas tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama ketika kegiatan perdagangan sedang ramai.
AMATAR juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan uang parkir yang dipungut di kawasan pasar, termasuk ke mana pendapatan tersebut disetorkan. Selain itu, mereka meminta kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar unggas di depan Kantor Kecamatan Tanah Merah.
Tidak hanya itu, AMATAR turut menyoroti bangunan pasar yang telah selesai dibangun, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai tempat aktivitas perdagangan.
Menurut poin aspirasi yang disampaikan, kawasan tersebut memang masih digunakan untuk aktivitas pedagang yang berlalu-lalang pada siang hari. Namun, kondisi lingkungan yang gelap pada malam hari menimbulkan kekhawatiran terhadap kemungkinan pemanfaatan kawasan di luar peruntukannya.
AMATAR berharap pemerintah daerah dapat memberikan kejelasan mengenai rencana pemanfaatan pasar tersebut sekaligus memastikan lingkungan pasar tetap aman dan terpantau.
Menanggapi sejumlah persoalan tersebut, Diskopumdag Bangkalan menyampaikan beberapa langkah yang akan diupayakan untuk mendukung penataan pasar dan pengembangan usaha masyarakat.
Dari sisi pemberdayaan ekonomi, dinas menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi akses peminjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan bunga nol rupiah, sesuai skema dan ketentuan program yang berlaku.
Terkait penataan pasar burung, disampaikan rencana pemindahan lokasi ke bagian utara. Adapun pengelolaan lokasi yang ada saat ini masih dilakukan oleh Karang Taruna.
Diskopumdag juga menyatakan akan membantu menyosialisasikan keberadaan pasar baru kepada para pedagang. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pemanfaatan fasilitas pasar agar kegiatan perdagangan berjalan lebih tertata.
Sementara itu, persoalan keterbatasan lahan parkir di Pasar Patemon masih dalam tahap pencarian solusi. Keterbatasan tersebut disebut berkaitan dengan kondisi lahan setelah adanya pelebaran jalan, sehingga diperlukan penyesuaian dalam penataan area parkir.
Mengenai uang parkir di kawasan pasar, keterangan yang tersedia menyebutkan bahwa pendapatan tersebut masuk ke PAD atau Pendapatan Asli Daerah. Namun, mekanisme pemungutan, penyetoran, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya masih perlu diperjelas agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan perbedaan pemahaman.
Sejumlah persoalan yang disampaikan AMATAR menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan perdagangan yang tertib.
Penataan parkir, kejelasan pengelolaan pendapatan, kepastian pengelola pasar unggas, serta optimalisasi bangunan pasar menjadi aspek yang perlu ditindaklanjuti secara terukur.
Disisi lain, sosialisasi kepada pedagang dan fasilitasi pembiayaan UMKM diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan fasilitas perdagangan yang telah tersedia.
Melalui penyampaian aspirasi tersebut, AMATAR berharap persoalan pasar di Kecamatan Tanah Merah mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Dengan demikian, keberadaan pasar tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu memberikan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan bagi pedagang maupun masyarakat.
#KLIKKU.ID ANAM
