Daerah Kasuistika Pemerintahan Pendidikan

Sabtu, 1 Mei 2021 - 15:27 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Dua dari kanan, R. Abd Latif Amin Bupati Bangkalan. (Foto : klikku.net / ist)

Dua dari kanan, R. Abd Latif Amin Bupati Bangkalan. (Foto : klikku.net / ist)

Dengan Transparansi Bupati Bangkalan Komitmen Selenggarakan Pemerintahan Bebas Korupsi

Bangkalan | klikku.net — Transparansi menjadi salah-satu langkah dalam mencegah upaya tindak pidana korupsi, mengenai transparansi itu R. Abd Latif Amin Bupati Bangkalan saat hadiri rapat koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemda Jawa Timur di Kantor Wali Kota Surabaya, Jumat (30/04) mengaku mendukung hal itu.

Dukungan itu bagi R. Abd Latif Bupati Bangkalan akan diwujudkan melalui peyelenggaraan pemerintah yang transparan, serta akan terus mempertahankan peyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan bersih dari tindak pidana korupsi.

“Ini akan menjadi komitmen utama kami dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Bangkalan,” ungkapnya.

Melalui transparansi itu juga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran khususnya belanja dana BOS diharapkan mampu mendorong optimalisasi pada setiap kegiatan penyerapan badan publik dalam menggunakan sumber anggaran dari pemerintah.

Salahuddin Kepala SMPN 5 Kabupaten Bangkalan. (Foto : klikku.net / ist)

Terpisah M. Salahudin Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Bangkalan mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 salah satu penggunaan dana BOS tersebut dialokasilan untuk Protokol Kesehatan (Prokes).

“Jadi meskipun siswa tidak masuk, disini setiap minggu dilakukan penyemprotan pada ruangan kelas. Untuk bahannya kita tidak beli melainkan membuat sendiri dan dianggarkan dari dana BOS,” ungkapnya.

Masker, menurut Salahudin menjadi salah satu item yang dibelanjakan dari dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah, diantaranya untuk pegawai, guru dan siswa. Namun walau sudah dibelanjakan pemberian masker untuk siswa belum bisa dilakukan mengingat masih belajar via daring.

“Kami belum mendistribusikan masker itu pada siswa, barangnya masih ada di sekolah sebab untuk saat ini pembalajaran itu via daring. Jadi hanya punya guru dan yang lainnya sudah diberikan,” ungkapnya pada awak media Kamis (29/04) siang.

Diketahui, pagu anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 5 Bangkalan mencapai Rp. 700.000.000 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) sebelum ada kenaikan persiswa.

Namun hingga Kamis (29/04) pihak sekolah mengaku belum mempublikasikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan dalih lantaran masih belum disahkan oleh Dinas setempat.

Mengetahui hal itu Jupri Kora Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Bangkalan menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan teguran langsung serta akan memberikan edaran agar pihak sekolah mempublikasikan RKAS tahun 2021.

“Oh iyya lek, nanti saya tegur kaseknya agar segera memampangkan. Besok sekalian saya buatkan surat edaran kepala dinas lek,” ujarnya.


Editor : Anam

581

Baca Lainnya