Surabaya | klikku.net – Penangkapan 5 (lima) anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya oleh Paminal Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Berimbas pada dimutasinya AKBP Memo Ardian. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya itu, dimutasi dari jabatannya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Mutasi itu tertera dalam Surat Telegram Kepala Polda Jatim bernomor ST/885/V/KEP/2021 tertanggal 11 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Komisaris Besar Polisi Andi Syahriful Taufik.
Dalam surat itu, posisi AKBP Memo Ardian di Polrestabes Surabaya akan diganti oleh Komisaris Polisi Daniel Somanonasa. Sebelumnya, Kompol Daniel Somanonasa menjabat sebagai Kepala Subdirektorat I pada Direktorat Narkoba Polda Jatim. Sementara pengganti Kompol Daniel di Ditreskoba Polda Jatim adalah Kompol Jazuli Dani Irawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditreskoba Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan soal mutasi jabatan yang menyasar AKBP Memo Ardian itu. “Memang benar, Pak Kapolda sudah mengeluarkan TR terkait mutasi. Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri. Prinsipnya untuk penyegaran organisasi agar lebih kuat dan solid,” ujarnya, Selasa, (11/5/2021).
Sebelumnya, petugas Paminal Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim, menangkap 8 (delapan) orang yang tengah berpesta narkotika di sebuah hotel di Surabaya, Kamis (29/4/2021) dini hari. Dari 8 (delapan) pelaku, 5 (lima) di antaranya adalah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Mereka adalah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Sementara warga sipil yang ikut diamankan berinisial JC, D, IS, yang diduga adalah pengedar dan bandar. Dalam kasus ini, juga diamankan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 27,4 gram, 8 (delapan) butir pil happy five, dan sebutir pil ekstasi.
Saat itu, kasus ini memantik kemarahan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Orang nomor satu di kepolisian Jawa Timur itu mengaku akan menindak tegas oknum yang telah mencoreng institusi Kepolisian RI itu.
Nico mengaku menyesal, ada oknum anggota Polri yang justru bermain-main dengan narkotika. Di tengah upaya keras Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
“Karena kerja keras kita dalam upaya memberantas peredaran narkoba tercoreng oleh ulah oknum ini. Tidak main-main. Jika terbukti bersalah akan dipecat.Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba,” ujarnya, Sabtu (1/5/2021).
Nico juga mewanti-wanti anggota yang lain di jajaran Polda Jatim, agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Ia juga meminta pembinaan dan pengawasan secara internal, agar kedepannya memperketat antisipasi penyalahgunaan narkoba di kepolisian.
“Padahal pengawasan dan tes narkoba, rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi,” pungkasnya. (@hmad)
Editor: Joe Meito
