Gresik, klikku.Net – pendaftaran peserta Pergantian Antar Waktu ( PAW) didesa metatu berjalan lancar. Dari 7 peserta yang mengambil Formulir Pendaftaran,Kamis 27/05/2021 sudah ada 5 peserta yang melengkapi berkas sebagai penunjang kelengkapan peserta ( PAW) Pergantian Antar Waktu yang pada waktu lalu kepala desa terpilih meninggal dunia dalam kecelakaan kendaraan bermotor di depan kantor desa, sehingga dilaksanakan pemilihan Kades PAW di desa metatu.Kec Benjeng.
Hadi Setiawan ketua panitia PAW mengatakan, ” bahwa untuk sampai saat ini, Kamis, 27/05/2021, pendaftaran PAW kepala desa Metatu baru 5 orang peserta menyerahkan berkas peserta di Kantor Sekretariat Pemilihan Kades PAW Desa Metatu.Sudah masuk yaitu Abdul Fatah, Didik Masjudin, M. Ludfi Khambali dan untuk hari ini masuk 2 peserta yaitu H. Nurul Hadi dan Diana eviana.
“Berkas H. Nurul Hadi dan Diana Eviana sudah kami terima panitia hari ini, tinggal 2 berkas lagi dari ke 7 pendaftar PAW yang belum di serahkan ke panitia.Untuk masalah kelengkapan berkas masih kami periksa, Jika peserta calon lebih dari tiga orang maka akan dilaksanakan seleksi tambahan berdasarkan perbub, Adapun kekurangan/kelengkapan berkas dan persyaratan pendaftaran PAW Kades Desa Metatu, nanti kita komunikasikan lagi,” ujarnya.
Kemudian jadwal penutupan PAW tanggal 30 Mei 2021 dan pelaksanaan di rencanakan pada tanggal 13 Juni 2021, sambil menunggu penetapan surat terkait pelaksanaan PAW desa Metatu dari Kabupaten.
Dalam proses vote / hak pilihnya ada 187 suara dengan mempertimbangkan aspek wilayah serta masa pandemi dalam pencegahan kerumunan yang mengacu dasar Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda), serta SE Sekda.
Adapun pemilihnya terdiri dari unsur Pemerintah desa,Bpd,perwakilan unsur masyarakat yang dipilih masing – masing RT, sebagai peserta musyawarah pilkades PAW.
Hadi setiawan juga mengatakan ” Menjalankan prosedur tahapan PAW ,hanya sebatas pelaksana PAW Desa Metatu, semua yang menentukan adalah musyawarah desa. ” imbuhnya.
Awak media. Klikku.Net.saat wawancara dengan H. Nurul hadi mengatakan, “Tahapan dan persyaratan untuk pencalonan dirinya sebagai PAW Kades Desa Metatu, telah siap serahkan dan melengkapi apa yang dibutuhkan sebagai penunjang kelengkapan calon peserta,” ungkapnya.
H.Nurul Hadi juga mengingatkan Netralitas junjung tinggi dalam pelaksanaan PAW Desa Metatu sehingga menghasilkan produk pilihan rakyat yang bisa membawa ke arah yang lebih baik,”
Visi H.Nurul Hadi :
Reformasi pelayanan publik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, amanah, fatonah.
Menyelenggarakan sistem pelayanan secara terbuka, transparan yang sesuai UU dan Peraturan berlaku.
Meningkatkan ekonomi masyarakat dengan potensi UKM desa dan mempercepat berkembang nya desa yang mandiri.
Lebih lanjut H.Nurul Hadi mengatakan apabila dirinya dikasih kepercayaan oleh masyarakat desa Metatu, Ia akan mengemban tugas PAW sampai dengan selesai masa jabatanya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
Reporter : Wandi/ Sukarji
Editor : Setya
