Daerah Kasuistika Pemerintahan Pendidikan

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:45 WIB

5 tahun yang lalu

logo

(Foto : klikku.net / Anam)

(Foto : klikku.net / Anam)

Walimurid SMP 1 Bangkalan Rogoh Kantong Hingga Rp 1,5 Juta Biayai Sekolah Anaknya

Bangkalan | klikku.net —  Puan Maharani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan seperti dikutip dari kompas mengatan pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun akan dimulai Juni 2015.

“Rencananya 2015 mulai diberlakukan,” kata Puan Maharani seusai kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/01/2015).

Menurut Puan, pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun sesuai janji kabinet kerja. Dengan adanya program wajib belajar 12 tahun, semua anak Indonesia wajib masuk sekolah dan pemerintah wajib membiayai serta menyediakan segala fasilitasnya.

“Pemerintah ingin semua anak Indonesia berpendidikan minimal hingga tingkat sekolah menengah atas,” katanya dalam kunjungan kerja ke Bandung.

Keinginan pemerintah dalam pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun dengan segala fasilitas dan pemerintah wajib membiayainya tersebut tidak dirasakan oleh masyarakat khususnya saat agenda PPDB atau PSB yang digelar di SMP 1 Bangkalan.

Masa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) atau PSB (Penerimaan Siswa Baru) di era pandemi Covid-19 juga menuai keluhan dari para siswa atau walimurid diantaranya karena tingginya biaya yang dikeluakan oleh setiap walimurid hingga jutaan rupiah, hal tersebut salah satunya diakui oleh walimurid SMP Negeri 1 Bangkalan, dia menyatakan harus merogoh kantong hingga Rp 1.568.000 untuk menyekolahkan anaknya.

“Kemarin saya bayar Rp 300 ribu mas untuk yang siswa baru, jadi masih kurang Rp 1.268.000, namun untuk yang daftar ulang saya bayar Rp 200 ribu dan sisanya kurang Rp 240 rb, sebab saya masih belum punya uang,” kata dia menjelaskan.

Menanggapi biaya yang dikeluarkan setiap walimurud Rp 1.568.000 rupiah untuk menyekolahkan anaknya di UPTD SMP Negeri 1 Bangkalan, Provinsi Jawa Timur Anwari Anwar Kepala Sekolah setempat mengatakan itu bukan merupakan biaya yang masuk pada sekolah namun uang itu dibelanjakan pada Koperasi Siswa (Kopsis SMPn 1 Bangkalan) untuk mendapatkan atribut sekolah seperti seragam dan tabungan wajib selama tiga tahun.

“Yang siswa baru 288 persis, disini gak ada biaya pendaftaran, semua sekolah dimana pun gak ada biaya pendaftaran, cuma untuk urusan beli-beli baju itukan biaya person namanya, orang tuanya yang beli, yang tidak mampu kami yang beri, bukan sekolah Koperasi Siswa (Kopsis), semua sekolah ada itu berbadan hukum mas resmi, yang mampu beli sendiri dan yang tidak mampu kami subsidi ada jalur namanya bos afirmasi,” terang Anwari dihadapan awak media yang mengunjunginya Selasa (27/07) siang.

Anwari juga menjelaskan buku teks itu sifatnya hanya narasi, pelajarannya gak ada itu yang beli sekolah, nah itu menurutnya ada pelengkap namanya buku pengayaan (Buku PR), itu menurutnya orang tuanya yang beli ke sekolah, bukan ke sekolah ke kopsis dan yang tidak mampupun pihaknya memberi subsidi dari dana BOS, untuk mensubsidi siswa yang tidak mampu itu pihaknya mengalokasikan danan sebesar Rp 35 juta rupiah.


Editor : Anam

512

Baca Lainnya