Nasional

Senin, 24 Mei 2021 - 11:04 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Warga Kedunggede Risih Akan Dugaan Pungli Oknum Kadesnya

Mojokerto– Warga Desa kedunggede Kecamatan Dlanggu, mendatangi kantor Balai Desa, kedatangan warga Kedunggede meminta pertanggung jawaban atas perkara dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kades, M.Kosim.

Masyarakat berharap agar kades bertangung jawab masalah pengurusan PTSL dan bersama beberapa panitia penyelenggara, Bpk Moklisin dalam program Nasional pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 lalu.

Sekitar 10 Orang perwakilan dari warga memasuki kantor balai Desa, untuk melakukan audensi, mempertanyakan hal tersebut. Akhirnya beberapa warga diterima oleh bendhara Desa, yaitu Amir Hidayat, salah satu warga, sebut saja Saibin, dirinya mengatakan untuk biaya penyelenggara.

“Sebelumnya sudah dirapatkan dan nominalnya pembiayaan PTSL rata-rata Rp 750.000 per sertifikat,” kata warga kepada Wartawan di depan kantor balai Desa kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Senin (24/05/ 2021)

Lebih lanjut, warga membeberkan bahwasanya sertifikat yang tidak kunjung jadi.

“Mengapa Sertifikat saya kok belum jadi, salah satu peserta warga Desa Kedunggede, yang mengikuti progam Nasional PTSL,” tanyanya.

Bahkan, hingga saat ini sebagian warga yang tidak dapat Sertifikat di program Nasional PTSL tahun 2020 juga menanyakan.

“Intinya masyarakat Kedunggede, meminta agar Pak Kades bertanggung jawab atas permasalahan PTSL ini,” jelasnya.

Menurut keterangan, dugaan kasus pungli program Nasional PTSL di Desa Kedunggede.

“salah satunya warga yang merasa di Rugikan, dirinya meminta adanya dugaan pungli program nasional PTSL di Desa Gedunggede harus dilanjutkan,” tuturnya.

Menurut masyarakat setempat, biaya yang di pungut pada waktu itu, sebagian sudah dirapatkan musyawarah di Desa dan sepakat bahwa biaya yang dikeluarkan itu adalah biaya untuk pelaksanaan kegiatan PTSL yang ada di Desa kedunggede, juga sudah mengundang nama-nama peserta program PTSL tahun 2020 di Desa kedunggede.

“Yang kita undang itu adalah peserta yang nilai nominalnya diatas yang sudah ditentukan, ada yang 750 ribu rupia sampai, yang belum kurangannya untuk pembayaran PTSL,” ungkap warga Kedunggede

Pesan warga Kedunggede, agar Pak Kades, Kosim, segera menyelesaikan dan bertanggung jawab atas program (PTSL) yang ada di Desa Kedunggede.


Reporter : Hartono

Editor : Setya

680

Baca Lainnya