Hukrim

Senin, 30 Agustus 2021 - 13:15 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Sidang Pengeroyokan Hingga Meninggal Dunia, Terdakwa Bantah Keterangan Saksi

Surabaya | klikku.net Perkara kasus pengeroyokan mengakibatkan sampai meninggal dunia, sidang kembali digelar di ruang ruang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya.

Agenda sidang menghadirkan keterangan saksi-saksi saat kejadian Almarhum Zainul Fatah (korban) di keroyok oleh tiga terdakwa.

Ketiga terdakwa itu yakni Hendra Setiawan, Abdul Ghofur, M. Imron. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebanyak delapan saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan. Mereka adalah  M.Syaiful Rizal, Muhammad Zidan, Mahfud Suhendra, Syahril, Aditya Romadon, Supriadi dan Satiah (orang tua korban, red).

Dari keterangan semua saksi yang ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tanjung Perak Surabaya, Zulfikar S.H. Mereka membeberkan kejadian bahwa korban meninggal dunia akibat pemukulan dan pengeroyokan yang di lakukan ketiga terdakwa.

“Awalnya Hendra memukul Almarhum Zainul Fatah (korban,red) hingga jatuh terngkurap,” ujar Supriadi.

Lanjutnya, melihat Zainul Fatah jatuh tengkurap kemudian Abdul Ghofur dan M.Imron turut serta memukul.

“Zainul mengalami luka pada bagian wajah, tangan, kepala dan lutut,” bebernya.

kemudian Satiah (ibu korban, red) menerangkan kepada majelis hakim setelah mendengar anaknya di keroyok, langsung membawanya ke rumah sakit Al-Irsad Surabaya.

“Sebelum meninggal anak saya sering mengeluh sakit dibagian kepala, dada dan perut,” terang Satiah dengan isak tangis.

Satiah sebenarnya sudah memaafkan apa yang telah diperbuat oleh ketiga terdakwa dengan ikhlas.

“Saya sudah memaafkan ketiga pembunuh anak saya, namun saya hanya meminta proses hukum tetap berjalan sesuai yang berlaku,”ungkapnya didalam persidangan.

Usai mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi, Ketua Majelis Hakim kemudian bertanya kepada ketiga terdakwa dan langsung di jawab oleh salah satu terdakwa Abdul Ghofur.

“Keberatan yang mulia, karena saya tidak ikut serta memukul dan saya tidak ada dalam rekaman video tersebut,” dalih Abdul Ghofur.


Redaktur : Rizchi

99

Baca Lainnya