Mojokerto | klikku.net – Guna memediasi kisruh antara DPC LSM Majapahit dengan CV Madya Pratama, selaku pelaksana proyek jati kulon-kepuh anyar penahan bahu jalan di Raya Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dinas PUPR memanggil pihak LSM Majapahit, Selasa (28/9/2021).
Menurut Kadis PUPR Bambang Purwanto usai bertemu dengan pihak LSM Majapahit, kisruh proyek bahu jalan itu hanyalah miskomunikasi.
“Tadi kami undang pengurus LSM dan anggotanya ke kantor PUPR. Setelah kami gali informasi, persoalan ini hanyalah salah miskomunikasi saja,” ujarnya.
Bambang juga menyampaikan, bahwa dalam penyampaian dan keluhan terkait proyek. Mekanisme penyampaian aspirasi sudah atur. Tujuannya agar pelaksana proyek di lapangan tidak kebingungan.
“Untuk penyampaian aspirasi ada jalur-jalur pengaduannya dari dinas PUPR, ada pengawas dinas, ada PPTK, PPK, KPA, PA,” ungkapnya.
Lanjut Bambang, jika ada informasi di lapangan terkait pekerjaan proyek. Pihaknya akan menindak lanjuti sesuai SOP.
“Untuk cek kebenarannya, kami lakukan sidak ke lokasi proyek dengan menggandeng tim khusus. Untuk terjun ke titik proyek yang menjadi laporan dari masyarakat,” tambahnya.
“Kami ucapkan terima kasih pada LSM dan wartawan, yang memberi masukan terhadap kualitas bangunan proyek. Bila terjadi kesalahan dalam pengerjaan di lapangan, rekanan akan kami beri pembinaan.
“Selain itu hasil pekerjaan akan kami audit secara menyeluruh dengan tim teknis, melibatkan pihak inspektorat. Hingga pekerjaannya terukur, tidak main-main dan kualitas bangunan tidak buruk,” pungkasnya
Sementara itu, wartawan media Radar Publik Suanang menambahkan, konflik ini bermula saat LSM Majapahit menemukan dugaan pelaksanaan pekerjaan bahu jalan, yang tidak sesuai spesifik teknis pekerjaan (Spek).
Ia mengaku, saat melakukan proses investigasi, anggota LSM Majapahit mendapat intimidasi dari pihak pekerja CV Madya Pratama.
“Salah satu rekan kami yang bernama Tayib, mendapatkan intimidasi hingga ancaman pukulan benda serupa linggis. Kami punya bukti berupa video berdursi sekitar 5 menit,” ujarnya. (Hartono/Sukes)
Editor: Joe Meito
