Daerah Hukrim

Rabu, 17 November 2021 - 01:43 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Penipuan Umroh & Investasi Bodong Rp1,5 Milyar

Mojokerto | klikku.net – Polres Mojokerto mengungkap kasus tindak pidana penipuan pemberangkatan ibadah umroh dengan biaya murah dan kegiatan usaha investasi bodong.

Menurut Kapolres AKBP Apip Ginanjar, total kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 Milyar.

“Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama M. Nasir,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Ia menjelaskan, kejadian ini berlangsung sejak akhir tahun 2018. Dimana saat itu, pelaku menawarkan ibadah umroh dengan biaya murah, yakni Rp 10 juta per orang pada masyarakat. Namun, dengan keberangkatan ibadah umroh dalam kurun waktu 2 tahun ke depan.

“Tak hanya itu, sekitar bulan April tahun 2020, pelaku juga mulai menawarkan usaha investasi, dengan iming-iming keuntungan besar. Yakni dengan modal minimal Rp. 1 juta, pemodal akan mendapatkan keuntungan sebesar 14% x 15 bulan pada masyarakat,” tambahnya.

Namun kenyataannya, setelah menerima uang tersebut, pelaku tidak dapat memenuhi janjinya untuk memberangkatkan jamaah umroh, maupun memberikan keuntungan pada pemodal usaha investasi.

Pelaku juga tidak dapat mengembalikan uang jamaah umroh dan uang modal investasi. Karena pelaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan hidup sehari-hari dan habis dipakai dalam aplikasi trading (Hipo).

“Jumlah korban yang ikut dalam jamaah umroh dan usaha investasi ini mencapai 200 orang, dengan nominal uang yang berbeda. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 1,5 Milyar,” ungkap Apip.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya beberapa lembar kwitansi pembayaran, serta beberapa lembar surat pernyataan pengembalian uang tanggal 26 April 2021.

“Perbuatan pelaku telah melanggar pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun,” tambahnya.

Apip juga mengimbau pada masyarakat, untuk lebih waspada dan berhati-hati. Serta tidak mudah terpengaruh akan tawaran pemberangkatan ibadah umroh dengan biaya murah. Maupun kegiatan usaha investasi yang memberikan iming-iming keuntungan yang besar.

“Karena kedua hal tersebut, kemungkinkan besar adalah penipuan,” pungkasnya. (@hmad) 


Editor: Joe Meito

71

Baca Lainnya