Pendidikan

Selasa, 11 Januari 2022 - 06:45 WIB

5 tahun yang lalu

logo

ITS Komitmen Menuju Zona Integritas Dengan Whistleblowing System

Surabaya | klikku.net – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berkomitmen mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Hal ini dibuktikan dengan merilis internalisasi Whistleblowing System (WBS), yang dilaksanakan pada saat Rapat Kerja Pimpinan ITS 2022.

Menurut Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng, melalui sistem ini, seluruh sivitas akademika ITS maupun stakeholders, dapat melaporkan perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan ITS secara anonim.

“Sebelumnya, ZI-WBK ini telah diterapkan lebih dulu di lingkungan Fakultas Sains dan Analitika Data (FSAD) ITS. Dan kini kami putuskan untuk diterapkan di seluruh ITS,” ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Ashari juga mengajak seluruh sivitas akademika ITS, untuk turut mengawal pelayanan dan integritas di lingkungan kampus. “Mari kita jalankan tugas kita sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, untuk kebaikan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan FSAD ITS Prof Hamzah Fansuri MSi PhD menyatakan, WBS merupakan instrumen keterbukaan dan kontrol oleh masyarakat.

“Dengan adanya WBS, ITS dapat meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan para pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan (tendik). Karena pelapor dalam sistem ini terbuka bagi siapapun. Termasuk masyarakat umum, juga dapat turut berperan dalam meningkatkan kualitas ITS,” ujar guru besar Kimia ini.

Ia menambahkan, ada sejumlah indikasi pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui sistem ini. Mulai dari keterlibatan dosen, tendik, atau mahasiswa, dalam kegiatan terlarang seperti radikalisme dan terorisme, tindak kejahatan tertentu seperti penipuan, pencurian, perjudian dan penyalahgunaan narkoba, ataupun tindak kekerasan.

“Selain itu, siapapun juga dapat melaporkan adanya indikasi tindak pemalsuan dokumen, rekayasa nilai, pemalsuan ijazah, korupsi dan gratifikasi, pelanggaran terhadap undang-undang, hingga kecurangan akademik seperti plagiarisme,” ungkapnya.

“Pengaduan akan segera ditindaklanjuti apabila memenuhi lima unsur, yakni perbuatan apa, di mana, kapan terjadinya pelanggaran, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana perbuatan tersebut dilakukan,” tambah Hamzah.

Ia juga menegaskan, ITS akan menjamin kerahasiaan identitas pribadi pelapor. Bahkan untuk menjaga kerahasiaan, pelapor dapat memilih untuk tidak mengisi data pribadi, seperti nama atau hubungan dengan pelaku, serta informasi lain yang memungkinkan orang melakukan pelacakan.

“Untuk mengirimkan aduan, pelapor dapat mengakses WBS, melalui alamat https://www.its.ac.id/ppid/whistle-blowing-system/,” pungkasnya. (@Nto tze)


Editor: Joe Mesti

176

Baca Lainnya