Sumenep | Klikku.net – Viralnya rekaman salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang secara terang-terangan melontarkan pernyataan tak etis hingga bikin gaduh soal sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Memantik respon Kurniadi, selaku kuasa hukum calon kades setempat.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep tersebut diketahui sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengajak taruhan perihal kasus Pilkades Matanair yang telah selesai secara hukum tersebut.
Tantangan taruhan yang dinyatakan oleh H. Zainal tersebut muncul melalui pesan suara (Voice note) dan beredar di WhatsApp pribadi sampai WhatsApp Grup (WAG) pada hari Jum’at, 4 Februari 2022 kemarin.
Tak tanggung-tanggung, anggota dewan tersebut mengajak taruhan uang sebesar Rp. 1 Miliar yang dapat dilawan dengan Rp. 100 juta. Dimana H. Zaenal tersebut meyakini jika Bupati Sumenep tidak akan melaksanakan putusan yang diperintahkan pelaksanaannya oleh Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Menurut H. Zainal, dalam pesan suara yang diterima oleh Sumber mengatakan, bahwa Bupati Sumenep tidak akan melaksanakan putusan pengadilan, serta tidak akan diberhentikan oleh Gunernur Jawa Timur meski tidak melaksanakan putusan pengadilan dalam batas waktu 21 hari kerja yang ditetapkan pengadilan.
Menariknya lagi, tantangan tersebut ditujukan kepada siapapun yang masih ada hubungannya dengan Kurniadi, selaku Kuasa Hukum Ahmad Rasidi.
“Pola taroana dika Ben bule. Bule nebbek tak elantikke 21 are. Pas bule nebbek bupati tak kera epeccat bik Gubernur Jawa Timur. 100 mosoe 10 juta beih. Atawe 1 M mosoe 100 juta. Mik bede reng ba’coba’anna reng orengga Kurniadi. Kabele’agi sebarkan caca bule nikoh,”
Artinya: “Apa anda mau taruhan dengan saya. Bupati tidak akan melantik dalam waktu 21 hari dan Gubernur Jawa Timur tidak memecat Bupati. Saya Rp. 100 juta, anda cukup Rp. 10 juta. Atau, saya Rp. 1 miliard anda cukup Rp. 100 juta,” kata H. Zainal dalam pesan suara yang diterima sumber ini.
Sementara H. Zaenal saat dikonfirmasi langsung melalui telephone genggamnya tidak menampik jika rekamam suara yang mengajak taruhan soal sengketa Pilkades Matanair yang telah viral tersebut merupakan suara dari dirinya, bahkan dirinya menuding Kurniadi asal-asalan dan tidak sesuai fakta.
“Iyalah, Kurniadi itu siapa mau merintah Gubernur, ini kan kementerian memerintahkan bupati itu segera dipenuhi. Artinya tidak seperti apa yang disampaikan Kurniadi,”. Singgung H. Zainal saat dihubungi media Klikku.net Via telepon. Jum’at, 4 Februari 2022.
Disinggung bahwa untuk kasus sengketa Pilkades Matanair sudah ada keputusan PTUN yang mewajibkan bupati Sumenep melantik Ahmad Rasidi sebagai kades Matanair hingga sanksi apabila tidak melaksanakannya, dirinya malah menyebut hal itu hanyalah versi dari Kurniadi bukan versinya bupati.
“Kita boleh versinya berbeda antara Kurniadi dengan bupati, itu kan versinya Kurniadi,”. Singgung anggota dewan yang juga ketua Fraksi tersebut.
Bahkan, dirinya mengajak debat head to head dengan Kurniadi, dirinya juga berharap dalam debat terbuka yang dia inginkan itu agar media mengekspos.
“Kalau boleh saya debat terbuka sama Kurniadi, head to head sama saya gak apa-apa mengundang beberapa media, nanti kita saling menggunakan pengalamannya dan hukum yang Kurniadi pakai dan apa yang saya tahu tentang pengetahuan saya,”. Tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa dirinya berbicara atas nama DPRD dan ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), namun anehnya, H. Zainal, melarang media ini untuk tidak mengekspose soal ajakan taruhan tersebut, karena menurutnya semua itu hanya untuk menenangkan MS (Inisial) selaku lawan bicaranya dalam sebuah rekaman yang viral beredar. Meskipun dirinya menyuruh MS menyebarkan pembicaraannya ke publik.
“Tapi jangan bawa nama taruhannya, kalau soal taruhannya itu hanya sebatas sebagai untuk menenangkan kak MS (Inisial) mas, jadi kalau menulis anggota dewan ngajak taruhan itu kan tidak etis, ada kode etiknya juga. Saya tidak mengarahkan kesana jadi kalau mau nulis jangan soal taruhannya Lo ya…”. Tutupnya sambil berharap.
Terpisah, mendengar tantangan anggota DPRD yang separtai dengan bupati itu Kurniadi, selaku kuasa hukum Ahmad Rasidi yang merupakan calon kades setempat langsung merespon. Berikut hasil klarifikasi media kepada Kurniadi.
Terkait tantangan H.Zainal Arifin selaku Ketua F PDI-Perjuangan DPRD Kab. Sumenep, tgl 04/02/2022, yang disampaikan yang bersangkutan tersebut melalui pesan media, yang mengajak Debat Terbuka dengan saya, disampaikan jawaban sebagai berikut:
1. Saya dengan senang hati menerima tantangan Debat Terbuka dari beliau (H.Zainal) tersebut;
2. Tantangan tersebut saya anggap sebagai Anugerah karena merupakan momen langka untuk bisa memperoleh pembelajaran dari beliau selaku yang lebih senior yang memiliki banyak ilmu dan pengalaman;
3. Saya Menunggu beliau (H.Zainal), untuk menentukan waktu dan tempat kapan forum terhormat tersebut dapat dilakukan, dimana saya akan menyesuaikan dg waktu yg ditentukan beliau,,,
Sekian jawaban saya atas tantangan yang diajukan oleh H.Zainal, untuk melakukan Debat Terbuka degan saya terkait polemik Sengketa Pilkades Desa Matanair tahun 2019 yang telah berakhir secara hukum dg adanya penetapan pelaksanaan putusan tanggal 02/02/2022;
Ttd
KURNIADI (Kuasa Hukum Ahmad Rasyidi)
Reporter : Holidi
