Surabaya | klikku.net – Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman meminta masyarakat Jawa Timur untuk tertib berlalu lintas. Sebab, jika tidak tertib berlalu lintas, akan menerima surat tilang yang datang ke rumah.
“Saat ini sebanyak 77.492 masyarakat di Jawa Timur terekam kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR), tengah melanggar lalu lintas. Mereka tak sadar saat ada mobil INCAR berkeliaran di jalan dan merekam pelanggarannya,” ujarnya, Jumat (11/2/2022).
INCAR merupakan mobil polisi inovasi dari Polda Jatim, yang dilengkapi kamera canggih. Mobil ini berkeliling di sejumlah ruas jalan. Dan otomatis merekam setiap pelanggaran yang ditemui. Identitas pelanggar langsung terintegrasi dengan data kependudukan.
“Evaluasi hingga Kamis (10/2/2022), hasil daripada penindakan ETLE mobil di Jawa Timur sudah ada 77.492. Data ini dari tanggal 15 November 2021,” ungkapnya.
Menurut Latif, usai melanggar dan terekam INCAR, para pengendara akan mendapat surat tilang ke kediaman masing-masing. Mereka akan diarahkan untuk mengikuti sidang hingga membayar denda sesuai jenis pelanggaran.
“Nah, denda terbayar yang sudah masuk sekitar Rp400 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika Ditlantas Polda Jawa Timur kini tak lagi menerapkan tilang manual, pada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas. Sebab, setiap pelanggaran akan terekam kamera ETLE atau e-tilang, hingga kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di mobil yang patroli.
Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri, yang ingin mengubah imej polisi lalu lintas adalah penegakkan hukum.
Meski tidak boleh lagi menilang pelanggar di lokasi. Namun ada beberapa hal yang menjadi pengecualian. Diantaranya adalah satu pelanggaran yang membahayakan atau ugal-ugalan, balap liar, odol, serta penggunaan knalpot brong.
“Untuk keempat pelanggaran di atas, masih dilakukan penilangan manual. Sementara pelanggaran lainnya, akan kita lakukan penindakan dengan ETLE statis yang sudah ada, maupun INCAR yang sudah kita kembangkan di Jawa Timur ini,” pungkasnya. @Nto tze
Editor: Joe Mesti
