Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy ChristijantoSurabaya | klikku.net – Razia di Hari Valentine oleh petugas gabungan Satpol PP Kota Surabaya, BPBD, kepolisian dan Kogartap III yang menyasar hotel-hotel serta Rekreasi Hiburan Umum (RHU), berhasil menjaring puluhan pasangan di luar nikah.
Menurut Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, kegiatan yang dibagi dalam beberapa tim tersebut, menyebar ke seluruh penjuru Surabaya.
“Saat tiba di hotel yang dirazia, kami mengetuk pintu hotel yang ada pengunjungnya. Lalu secara persuasif, kami meminta kartu pengenalnya. Dan jika didapati bukan suami istri, mereka langsung diajak naik ke truk Satpol PP. Lalu dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya,” ujarnya, Senin (14/2/2022).
“Di kantor Satpol PP Surabaya, mereka yang terjaring razia langsung kita swab. Kalau hasilnya positif, langsung dibawa ke HAH. Tapi kalau negatif, akan kami berikan pembinaan. Lalu akan dipanggil orang tuanya, untuk dikembalikan secara baik-baik kepada keluarganya,” tegasnya.
Menurut Eddy, warga yang terjaring razia itu sebenarnya sudah menyalahgunakan makna kasih sayang, yang seharusnya welas asih kepada semua orang, terutama keluarga dan anak istri.
“Apalagi, saat ini masih masa pandemi Covid-19. Yang seharusnya mereka menyayangi diri sendiri dan keluarganya. Bukan malah melakukan hal-hal yang justru memperparah dan menyalahgunakan makna kasih sayang. Termasuk memperpanjang kasus Covid-19 di Surabaya,” ungkapnya.
“Makanya, saat pembinaan itu kami juga akan minta mereka untuk membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa mendatang, terutama di Hari Valentine,” tambahnya.
Eddy juga memastikan dan menegaskan, bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan, meskipun bukan Hari Valentine.
“Kegiatan serupa akan terus dilakukan di hotel-hotel atau losmen, dan juga RHU, yang melanggar aturan. Apalagi saat ini Surabaya memasuki PPKM Level 2 dan kasus Covid-19 di Surabaya semakin naik,” pungkasnya.
Selain melakukan razia pengunjung hotel, Satpol PP Surabaya juga memberikan tanda silang pelanggaran, kepada hotel-hotel yang terbukti melakukan pelanggaran izinnya dan juga protokol kesehatannya. @Nto tze
Editor: Joe Mesti
