Daerah Kasuistika Pemerintahan Pendidikan

Jumat, 4 November 2022 - 21:40 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Kiri Abdul Rahman Ketua DPP Pakis saat disambut jajaran Kasi Kejari Bangkalan.

Foto : Anam klikku.net dok.

Kiri Abdul Rahman Ketua DPP Pakis saat disambut jajaran Kasi Kejari Bangkalan. Foto : Anam klikku.net dok.

Sempat Diproses Kejari Bangkalan Dugaan Kerugian Rp 15 Milyar Kasus BUMD Sumber Daya Akan Dilaporkan Pada Kejagung dan KPK

Bangkalan | klikku.net — Upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi menjadi harapan publik untuk dirasakan bersama dan hal itu juga diharapkan bisa diwujudkan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bangkalan baik Kejari maupun jajaran Polres setempat. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.

Mengenai penanganan APH (Aparat Penegak Hukum) pada dugaan tindak pidana khususnya korupsi itu Abdul Rahman Tohir akan menyikapi dengan kajian hukum lebih inten pada setiap dugaan penyimpangan oleh para oknum di wilayah Bangkalan yang merugikan negara dengan cara memperkaya diri sendiri, kelompok atau pihak tertentu apalagi yang sempat diproses APH.

“Saya tidak percaya berkas kasus itu layak dihentikan atau di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Kejari sebab sebelumnya Kejari Bangkalan sendiri sudah sempat menemukan dugaan kerugian negara Rp 15 Milyar di PD Sumber Daya Bangkalan,” terang Rahman Tohir paska audiensi pada Kejari Bangkalan, Jum’at (4/11) siang tadi.

Seputar penanganan pada dugaan kasus yang terjadj di wilayah Bangkalan APH setempat dinilai sering kebobolan sehingga pihaknya jika dinilai APH setempat kurang mencerminkan sebagai APH yang ideal maka akan melakukan pelaporan pada institusi yang lebih tinggi.

“Disisi lain bahwa seyampang itu belum inkracht atau dinaikkan kembali untuk diproses sehingga publik mendapatkan kepastian hukum dan hal itu akan menepis dugaan miring pada kinerja APH. Kami tadi melakukan audiensi ingin mengajak diskusi kejaksaan langsung pada Kepala Kejari Bangkalan yang baru agar lebih detail lagi terkait komitmen meyikapi persoalan BUMD PD Sumber Daya Kabupaten Bangkalan itu,” ujarnya.

Pihaknya juga kembali menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan pelaporan pada Kejagung dan KPK dengan harapan Bangkalan semakin bebas dari para oknum yang hanya memperkaya diri sendiri, kelompok atau orang lain dengan menggunakan peluang jabatan maupun kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat melihat saat ini KPK sedang getol mengusut dugaan kasus asesmen jabatan.

“Sudah pernah sampai ke Komisi Kejaksaan Agung sampai satgas 53 Kejaksaan Agung akan lakukan pengaduan atau laporan kembali langsung ke Kejagung terkait dugaan penyimpangan kasus PD Sumber Daya itu jika tidak sanggup maka akan kami laporkan pada institusi yang lebih tinggi yakni Kejagung dan KPK,” ungkap Rahman Tohir ketua DPP Pakis bernada tegas.

Diketahui, kala itu BUMD Bangkalan diduga terlibat korupsi penyertaan modal pada PT Tanduk Majeng yang bergerak dibidang properti. kata Abdul Rahman saat itu Kejari Bangkalan menduga terjadi tipidkor dana penyertaan modal yang diperuntukkan pada pembangunan komplek perumahan di Kecamatan Arosbaya. Diduga, dana sebanyak Rp 15 Miliar disalahgunakan dalam penyertaan modal tersebut.

Juga Rahman Tohir mempertanyakan tentang legalitas PT Tanduk Majang sebab diduga pengurusnya syarat akan berbau nepotisme yang perlu diungkap oleh penegak hukum pada publik.

Sementara itu Dedi Franky Kasi Intelejen Kejari Bangkalan saat menyambut audiensi Lembaga Pakis menegaskan akan memproses setiap laporan dan aduan masyarakat secara profesional dan sesuai mekanisme serta supremasi hukum.


Reporter : Anam

606

Baca Lainnya