Bangkalan | klikku.net — Komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Bangkalan dalam melaksanakan tupoksinya terus ditunjukan dengan menindaklanjuti setiap laporan maupun aduan masyarakat berdasarkan ketentuan hukum sehingga pelaksanaannya prosedural serta tidak terkesan pandang bulu dimata publik.
Komitmen itu disampaikan Kejari Bangkalan melalui Dedi Franky S.H Kasi Intelejen saat menyambut audiensi dari Lembaga Pakis (Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis) Jum’at (4/11) siang dengan didampingi jajara kasi tanpa kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan.
”Senin akan kami umumkan status berkas kasus Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Gili Anyar Kamal, jika nanti sudah P21 maka para tersangkanya juga akan diserahkan dan akan kami tahan,” terang Dedi pada kesempatan tersebut.

Sementara itu Rahman Tohir Ketua DPP Pakis menyatakan tujuan melakukan audiensi pada Kejari Bangkalan diantaranya yakni ingin mengenal langsung sosok Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan yang baru.
”Ada kekecewaan tentu sebab tidak ditemui sosok Kepala Kejaksaan yang baru secara langsung namun sementara kami apresiasi tadi jajaran Kasi yang diutus menemui kami langsung, sementara ini titik fokus kami pada penanganan kasus korupsi,” terang Rahman Tohir mengenai audiensi tersebut.
Selanjutnya kata Rahman Tohir sebagai lembaga yang inten melakukan kajian informasi strategis akan lebih sering mengawal Kinerja Pemerintah Bangkalan khususnya potensi penyimpangan anggaran sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan pemerintah yang kian saat mestinya semakin baik dan membuat daerah semakin maju sebagaimana kota kabupaten lainnya.
Reporter : Anam
