SAMPANG | klikku.net – Mediasi terkait permasalahan pembentukan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, dilakukan untuk mencari jalan keluar.
Namun, mediasi yang dilakukan di Balai Desa setempat itu tidak dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sokobanah. Sehingga, mediasi itu tidak membuahkan hasil, Minggu (05/02/2023).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tobai Barat Moh. Holil mengatakan, bahwa dalam mediasi yang dilakukan oleh Ketua PPS setempat tidak membuahkan hasil karena PPS saling lempar tanggung jawab dengan PPK terkait pengangkatan anggota PPS yang tidak melibatkan Pemerintah Desa Tobai Barat.
“Kami tetap menekankan kepada Ketua PPS Desa Tobai Barat untuk pengangkatan anggota staf PPS harus dilibatkan perangkat Desa setempat, karena sudah jelas dalam aturan PKPU, bahwa pengangkatan PPS harus melibatkan perangkat desa, lebih parahnya lagi PPK Kecamatan Sokobanah tidak hadir dalam mediasi tersebut,” kata Holil, Sabtu (4/2/2023).
Menurut Holil, ketua PPS setuju kantor sekretariat PPS di taruh di balai desa. Namun, untuk mengevaluasi anggota sekretariat PPS masih menunggu jawaban dari PPK, sehingga ini sudah jelas ada indikasi main mata antara PPK dan PPS secara tidak profesional.
“Saya berkomitmen, apabila Ketua PPS dan PPK Kecamatan Sokobanah tidak segera melakukan evaluasi terhadap anggota sekretariat PPS Desa Tobai Barat, akan tetap melakukan audiensi ke KPU Sampang, karena sudah jelas menyalahi aturan PKPU,” tegas Holil.
Sementara itu, Ketua PPS Desa Tobai Barat, Muhlisin saat mediasi menyetujui bahwa untuk kantor sekretariat akan ditempatkan di balai desa. Namun untuk mengevaluasi staf anggota PPS masih menunggu jawaban dari PPK Kecamatan Sokobanah.
“Kami akan mengundang PPK Kecamatan Sokobanah agar bisa memberikan jawaban yang jelas atau keputusan terkait pengangkatan staf PPS setempat,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Sokobanah, Moh. Dahlan saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp-nya terkait ketidak hadirannya, dirinya mengaku tidak ada undangan untuk PPK.
“Tidak ada undangan ke kami lek,” tutur Pria yang akrab dipanggil Dahlan, Minggu (05/02/2023) malam.
Menurutnya, pada Jumat (03/02/2023) malam, sebelum dilaksanakan mediasi, pihaknya melakukan koordinasi permasalahan tersebut dengan menemui Pj Kades di rumahnya.
“Saat itu, Pj Kades minta untuk dilakukan mediasi, tapi kami sudah memberitahu kalau besok PPK ada Rapat Koordinasi (Rakor) di KPU Sampang,” jelasnya.
“Pada siang harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, saya di WA oleh Pj Kades, untuk hadir ke Balai Desa Tobai Barat karena ada mediasi. Saat itu saya katakan kalau pihaknya tidak bisa hadir karena ada rakor di KPU,” ungkapnya.
Menurutnya, terkait permasalahan sekretariat di Desa Tobai Barat, selama ini Pemerintah Desa (Pemdes) Tobai Barat dan BPD belum ada koordinasi ke pihak PPK.
“Selama tidak ada koordinasi ke PPK, kami tidak bisa bertindak,” tukasnya.
Sekedar diketahui, Mediasi permasalahan pembentukan sekretariat PPS Desa Tobai Barat, dilaksanakan pada Sabtu (04/02/2023) di Balai Desa setempat, yang dihadiri oleh Takdir selaku Pj Kades, Ketua PPS dan 2 Anggotanya, BPD, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat.
Reporter : Anaf
