Kesehatan Pemerintahan

Senin, 15 Mei 2023 - 19:32 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Pemkot Surabaya Nonaktifkan 200 Ribu Lebih Warganya dari Peserta PBI-JK Per 1 Mei

Surabaya | klikku.net – Pemkot Surabaya menonaktifkan kepesertaan 239.363 warganya, dari program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Mei 2023.

Penonaktifan dilakukan, karena mereka dianggap tidak lagi tergolong sebagai masyarakat miskin, yang berhak menerima program bantuan sosial (bansos) itu.

Meski begitu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina meminta masyarakat tak perlu khawatir. Warga tetap bisa mendapat pelayanan dari fasilitas kesehatan (faskes), asal menunjukkan KTP Surabaya.

“Kita sudah koordinasi dengan BPJS. Masyarakat KTP Surabaya tetap dapat jaminan kesehatan. Faskes juga yang kerja sama dengan BPJS, sudah diinformasikan agar mendaftarkan pasien sakit ke aplikasi untuk dapat pelayanan,” ujarnya, saat konferensi pers di eks Gedung Humas Pemkot Surabaya, Senin (15/5).

Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan pendaftaran kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) ke Pemkot Surabaya, dengan kategori pelayanan kesehatan kelas III atau kepesertaan mandiri.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Hernina Agustin Arifin menambahkan, penonaktifan itu merupakan yang terbanyak dibanding sebelum-sebelumnya.

Ia memastikan, warga yang ber-KTP Surabaya tetap dilayani di seluruh fasilitas kesehatan, klinik, hingga rumah sakit, yang bekerja sama dengan BPJS. Ini berlaku mulai 2022 lalu.


 

1254

Baca Lainnya