Pendidikan

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:17 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Kuota Penerima KIP Kuliah di Unair Berjumlah 660

Surabaya | klikku.net – Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Moh Nasih SE MT Ak menyatakan, bahwa kuota mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Unair tahun ini, berbeda dengan tahun lalu.

Hal ini disampaikan saat jumpa pers di Ruang Amerta Rektorat Unair Kampus C Mulyorejo Surabaya, Rabu (31/5).

Menurut Prof Nasih, tahun ini pemerintah menyiapkan dua kategori baru pada KIP-Kuliah. Yakni KIP-Kuliah dengan pembiayaan biaya pendidikan dan biaya hidup. Serta KIP-Kuliah pembiayaan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Jadi pada kategori kedua, mahasiswa hanya diberi bantuan berupa pembiayaan UKT. Tapi tidak dengan biaya hidup,” ujarnya.

Selain itu, jumlah penerima KIP yang telah disiapkan oleh pemerintah itu, yakni 115 ribu pada kategori pertama dan 85 ribu pada kategori kedua.

“Setiap tahunnya, penerima KIP-Kuliah di Unair biasanya diatas 1000. Seperti tahun lalu, yang berada di angka 1200 an. Tetapi pada tahun ini, jumlah mahasiswa penerima KIP-Kuliah di Unair hanya 660,” ungkapnya.

“Saat ini, kuota penerima KIP-Kuliah di Unair sudah terisi 507 kuota. Artinya hanya tersisa 153 kuota lagi. Sementara itu, Unair baru saja menerima sekitar 300 an mahasiswa baru penerima KIP-KuliahSl melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT),” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk sisa kuota yang ada. Pihaknya sepakat akan memilih berdasarkan nilai terbaik dari calon mahasiswa.

“Kami sepakat bahwa 153 kuota yang tersisa, akan diberikan kepada peserta dengan nilai ujian terbaik. Jadi diurutkan berdasarkan peringkat nilai, untuk diusulkan mendapatkan KIP Kuliah,” jelasnya.

Prof Nasih juga meminta pengertian pada calon mahasiswa pemegang kartu KIP-Kuliah, yang mendaftarkan diri di Unair. Karena akan ada calon mahasiswa baru Unair pemegang KIP Kuliah yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Tetapi tidak bisa mendapat bantuan biaya pendidikan atau biaya hidup.

“Jadi mereka yang tidak masuk dalam kuota dan ingn lanjut kuliah di Unair. Terpaksa harus mengikuti mekanisme non KIP-Kuliah. Jadi mekanisme daftar ulangnya, seperti mekanisme biasa,” ujarnya.

“Mohon maaf pada calon mahasiswa pemegang kartu KIP-Kuliah. Karena perubahan penerima KIP-Kuliah yang terjadi tahun ini, tidak hanya di Unair saja. Tetapi juga pada semua perguruan tinggi,” pungkasnya.


 

345

Baca Lainnya