SAMPANG | klikku.net – Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, dilaporkan warganya ke Polres setempat, Sabtu (19/08/2023).
Pasalnya, Sekdes Daleman tersebut telah melakukan pemukulan terhadap warganya sendiri bernama Agus.
Peristiwa pemukulan terjadi saat pertandingan sepak bola antar dusun, dimana saat itu dari kedua suporter klub dusun memasuki lapangan lantaran tidak terima dengan keputusan wasit.
Menurut Agus, dalam pertandingan tersebut, Sekdes tidak terlibat dalam kepanitiaan, melainkan hanya sebagai suporter biasa. Peristiwa kekerasan itu dilaporkan ke Polisi agar Sekdes bisa diproses hukum sesuai perbuatannya.
“Dalam peristiwa kerusuhan itu Sekdes hanya sebagai suporter biasa. Namun dia tidak terima dengan keputusan wasit lalu dia memukul saya secara tiba-tiba,” ungkap Agus.
Agus juga menuturkan, bahwa saat terjadi kerusuhan warga dan suporter lainnya sempat melerainya, namun Sekdes Daleman tersebut tetap tidak mau berdamai, bahkan menantang berkelahi dilapangan.
“Saat dilerai, dia tidak meminta maaf bahkan menantang untuk berkelahi dilapangan,” katanya.
Akibat peristiwa pemukulan tersebut, Agus mengalami luka dibagian muka bagian kiri dan bengkak dibawah mata. Ia juga mengaku sempat mengalami pusing yang disebabkan pukulan sangat keras.
“Saking kerasnya dari pukulan Sekdes itu, saya sempat mengalami pusing dan muka saya luka hingga berdarah,” ngakunya.
Laporan pemukulan itu diterima oleh unit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang. Polisi juga membawa korban ke RSUD Sampang untuk dilakukan visum.
Sementara Penyidik Polres Sampang Aipda Soni Eko, membenarkan bahwa telah menerima laporan dari pemuda bernama Agus. Dalam laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terlapor inisial Sekretaris Desa.
Dari pengakuan korban, terlapor diduga menganiaya korban dengan cara memukul wajah yang mengakibatkan korban mengalami pipi terasa sakit dan bibirnya terluka.
Setelah melapor tambah Apida Soni, korban akan dibawa ke RSUD untuk di visum. Setelah proses visum selesai akan dilakukan proses penyelidikan.
“Saat ini kami belum bisa menyimpulkan soal laporan itu, karena ada mekanismenya. Setelah memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi, selanjutnya akan digelar perkara disitulah kita akan menentukan apa ada unsur pidananya atau tidak,” tandasnya.
Reporter : Anaf
