Hallo Polisi Kasuistika Pendidikan

Selasa, 28 November 2023 - 14:39 WIB

2 tahun yang lalu

logo

Dok Anam klikku.net ist.

Dok Anam klikku.net ist.

Aksi Pemerasan Oknum Cemari Profesi Wartawan Polres Bangkalan Sarankan Pejabat Disdik Tanah Merah Laporkan Polisi

Bangkalan | klikku.net— Profesi wartawan merupakan salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam memberikan dampak signifikan pada penetuan arah kebijakan sehingga tidak jarang profesi tersebut disalahgunakan baik oleh oknum maupun warga masyarakat.

Peristiwa penyalahgunaan profesi mulia itu kini santer didengar dikalangan pejabat pendidikan wilayah kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan yang mengaku kerap mendapati perlakuan atas ulah oknum tersebut sehingga berdampak pada kondusivitas serta konsentrasi dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di wilayah setempat.

Dalam beberapa minggu terakhir ulah oknum yang diduga mencoreng profesi wartawan itu selain telah meresahkan para pejabat dinas pendidikan juga diantaranya telah mencuri perhatian media serta pihak APH khususnya dari kepolisia kabupaten setempat.

Mengungkapkannya Robin wartawan dari komunitas Ajib menyatakan menanggapi aksi oknum wartawan tanpa redaksi itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Risna Wijayati menanggapi serius kasus wartawan bodong yang sering melakukan pemerasan terhadap lembaga sekolah tersebut.

Anam ist dok klikku.net

“Selain itu Bunda Risna yang biasa dipanggil oleh sebagian besar wartawan Bangkalan sebagai mitra Humas Polres menegaskan, bahwa langkah yang paling tepat adalah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Kami mendukung sepenuhnya tindakan hukum terhadap wartawan bodong yang melakukan pemerasan, terutama terhadap lembaga pendidikan. Pendidikan adalah investasi masa depan, dan tindakan semacam ini harus diberantas agar tidak merusak integritas profesi wartawan,” ujar Robin menirukan penyampaian tanggapan Risna Kasi Humas Polres Bangkalan saat ditemui media di meja ruang kerjanya, Senin (28/11) kemarin.

Robin perihal tanggapan pada ulah oknum yang dinilai mencoreng profesi wartawan itu juga menambahkan keterangannya perihal tanggapan dari Polres Bangkalan yakni menyarankan pada para korbannya untuk mengambil langkah-langkah seperti melakukan pencatatan seluruh bukti-bukti terkait pemerasan yang dilakukan oleh wartawan bodong termasuk rekaman audio atau video, pesan teks, atau dokumen-dokumen yang dapat mendukung klaim tersebut.

Selanjutnya kata Robin Polres Bangkalan melalui Ipda Risna Kasi Humas meminta agar korban bisa segera hubungi pihak kepolisian setempat dan sampaikan laporan secara resmi. Kasi Humas Polres Bangkalan kata Robin juga menegaskan bahwa kepolisian siap untuk memberikan bantuan dan menangani kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Bunda Risna juga mengimbau agar masyarakat dan lembaga pendidikan tidak takut untuk melaporkan kasus serupa. Polres Bangkalan berkomitmen untuk melindungi masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, dari segala bentuk tindakan yang merugikan,” kata Robin menambahkan keterangannya.


Reporter : Anam

Editor : Redaksi

167

Baca Lainnya