Surabaya | klikku.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), berupaya memastikan jaminan pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh penduduk Jawa Timur.
Sampai dengan tanggal 31 Maret 2025, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada 40.171.213 jiwa penduduk di Jawa Timur
Menurut Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa, saat ini terdapat sekitar 95,83% penduduk Jatim yang memiliki jaminan pelayanan kesehatan.
“Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, 15 diantaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 98% kepada masyarakat melalui Program JKN, dengan tingkat keaktifan peserta 80%”, ujarnya, saat kegiatan media gathering di Surabaya, Rabu (16/4/2025).
“Sehingga, 15 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC)”, tambahnya
Dia mengungkapkan, untuk meningkatkan jumlah penduduk Jatim terdaftar sebagai Peserta JKN. BPJS Kesehatan bersama dengan Pemprov Jatim melakukan berbagai macam upaya percepatan.
”Gubernur Khofifah telah mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2024-2025″, ungkapnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan berbagai macam inovasi layanan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Serta pemerataan akses layanan kesehatan kepada Peserta JKN.
Diantaranya Antrean Online, Display Informasi Jadwal Operasi, Display Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Digital Validation, Simplifikasi Layanan, Telemedicine, dan I-CARE JKN.
BPJS Kesehatan juga menyediakan akses layanan informasi administrasi dan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Online, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165), dan Care Center 165.
”Dengan demikian, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN di Jawa Timur,” pungkasnya.
@Man
