Sosial

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:41 WIB

12 bulan yang lalu

logo

Kasus Toko Mama Khas Banjar, DPR Minta Pendekatan Pembinaan Bukan Kriminalisasi

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, angkat suara terkait penanganan kasus Toko Mama Khas Banjar di Banjarmasin yang diduga dikriminalisasi oleh oknum aparat karena persoalan label kedaluwarsa pada produk UMKM.

Menurut Bambang, kasus seperti ini seharusnya ditangani melalui pendekatan pembinaan, bukan melalui proses hukum pidana. Ia menyebut, pelanggaran administratif seperti label masa kedaluwarsa yang tidak tercantum bukanlah pelanggaran yang membahayakan publik, apalagi hingga layak masuk ranah hukum.

“Sejak berdiri tahun 2001, Toko Mama Khas Banjar menjadi salah satu UMKM paling diminati masyarakat. Tidak ada keluhan dari konsumen, tidak ada korban yang dirugikan, apalagi sampai sakit atau meninggal. Maka sangat tidak tepat jika ini langsung diproses sebagai pelanggaran pidana,” ujarnya, Jumat (17/5).

Bambang juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, yang menyatakan akan bertanggung jawab langsung atas kasus ini. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM yang seharusnya dilindungi dan diberdayakan.

“Ini contoh keberanian seorang menteri yang memahami betul bahwa UMKM adalah pilar penting ekonomi bangsa. Saya sangat mendukung sikap beliau,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia menegaskan, pengawasan dan penegakan aturan terhadap pelaku usaha kecil seharusnya dilakukan oleh dinas terkait di tingkat kota atau provinsi melalui teguran atau pendampingan, bukan tindakan represif dari aparat hukum.

Bambang menambahkan, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Sektor ini menyumbang sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja di tanah air.

“Dengan peran sebesar itu, kita harus melindungi UMKM dari kriminalisasi yang tidak proporsional. Jangan sampai satu persoalan kecil justru mematikan semangat usaha rakyat kecil,” tandasnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi pelaku UMKM yang diperlakukan sewenang-wenang, dan pemerintah daerah lebih aktif dalam melakukan pembinaan agar kesalahan administratif bisa dicegah tanpa harus menimbulkan kerugian lebih besar.

81

Baca Lainnya