Hukrim Kasuistika

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:02 WIB

1 tahun yang lalu

logo

Acek Kusuma Ketua APMP Jatim. Dok Anam klikku.id

Acek Kusuma Ketua APMP Jatim. Dok Anam klikku.id

Ada Nama Hofifah Pada Sorotan APMP Atas Keterlibatan Kasus Serapan Dana Hibah Pemprov Jatim

Surabaya | klikku.id — Kasus yang telah menyeret Sahat Tua Simanjuntak mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur atas pelaksanaan serapan anggaran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kini menjadi attensi publik termasuk oleh APMP Jatim (Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jawa Timur) dan telat menyeret sedikitnya 21 tersangka atas pengembangan kasus dana hibah tersebut.

“Berbagai instrumen dan pengembangan kasus ini, terus dalam sorotan publik, saya akan terus melakukan gerakan aksi demonstrasi untuk menyoal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instrumen penegakan hukum atau lembaga anti rasuah,” terang Acek Kusuma Ketua APMP Jatim, Senin (26/05).

Pada pengakuannua Acek menyatakan adanya dugaan keterlibatan lini eksekutif Pemprov Jatim yang belum tersentuh mulai dari Gubernur, Sekda, TA PD hingga semua OPD.

“Mereka memiliki hak memverifikasi setiap lembaga atau Pokmas yang mendapatkan suntikan alokasi dana hibah Pemprov Jatim,” tegas Acek dalam penyempaiannya.

Acek dalam menyikapi kasus tersebut juga mengaku telah melayangkan surat permohonan audiensi pada Gubernur dan Sekda Jatim, permohonan audiensi itu kata Acek yakni untuk melakukan klarifikasi tentang dugaan kebocoran keuangan negara berdasarkan hasil audit LHPBPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur tahun 2022, 2023 dan 2024.

“Tujuan audiensi ini, saya ingin ada ikhtiar atau usaha pembenahan dan upaya tabayyun sekaligus membedah persoalan keuangan negara yang dikelola Pemprov Jatim,” kata Acek menyampaikan keterangannya.


(Anam)

104

Baca Lainnya