Ekonomi Bisnis

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:22 WIB

1 tahun yang lalu

logo

Kemenhub RI Dukung Greenport Indonesia, Tinjau Langsung Konservasi Energi di Pelabuhan Surabaya

Surabaya | klikku.id– Langkah nyata menuju pelabuhan ramah lingkungan kembali diperlihatkan oleh PT Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Nilam (TPK Nilam), dan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI).

Dalam kunjungan strategis Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, tiga terminal di Surabaya ini memaparkan keberhasilan implementasi konservasi energi sebagai bagian dari konsep pelabuhan berkelanjutan.

Dipimpin oleh Rachmat Budi Setiawan dan tim PPTB lainnya, kunjungan ini bertujuan untuk mendalami penerapan teknologi energi bersih dan manajemen energi, yang dapat direplikasi di pelabuhan-pelabuhan lainnya di Indonesia.

Anang Januriandoko, Senior Manager QHSE TTL, menjelaskan langkah inovatif yang telah dilakukan, seperti penggunaan Automatic Stacking Crane (ASC) dan Ship to Shore Crane (STS) berbasis energi listrik.

“Kami telah menerapkan sistem manajemen energi ISO50001:2018 dan memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya. Langkah ini telah mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon secara signifikan,” ujarnya.

TPK Nilam memperkenalkan penggunaan biosolar B40, konversi lampu ke teknologi LED, dan rencana pengoperasian Electric RTG pada awal 2026.

Sementara itu, PT BJTI mengubah Harbour Mobile Crane (HMC) dan RTG konvensional menjadi berbasis listrik dan baterai.

Menurut Adi Sugiri, Direktur Komersial dan Teknik PT BJTI, inovasi ini tidak hanya mengurangi emisi gas buang, tetapi juga menciptakan efisiensi operasional yang signifikan.

Danawirya Silaksanti, Pengendali Dampak Lingkungan Kemenhub RI, mengapresiasi komitmen konservasi energi ketiga perusahaan.

“Kami berharap praktik ini dapat menjadi inspirasi bagi pelabuhan lain di bawah PT Pelindo dan subholding-nya,” ujarnya.

PPTB Kemenhub juga mendorong pelaporan berbasis digital melalui platform Pelaporan Online Manajemen Energi (POME), sebagaimana diamanatkan oleh PP No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor industri, dalam menciptakan pelabuhan yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan di Indonesia. @Man


 

108

Baca Lainnya