Jakarta | klikku.id — Rencana pemerintah menggulirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan dengan total anggaran Rp 130 triliun mendapat sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafiuddin. Legislator asal Jawa Timur XI ini mendukung penuh program tersebut namun mengingatkan agar skema KUR benar-benar memudahkan masyarakat dalam mengakses pembiayaan rumah.
Dalam keterangannya, Selasa (22/7), Syafiuddin menilai kehadiran KUR perumahan dapat menjadi solusi bagi masyarakat menengah ke bawah untuk memiliki hunian yang layak. Namun ia mengingatkan, niat baik pemerintah ini harus disertai dengan skema yang sederhana, cepat, dan tidak menyulitkan.
“Kita dukung penuh KUR perumahan ini karena sangat membantu masyarakat memiliki hunian layak. Namun jangan sampai masyarakat kesulitan hanya karena persyaratan yang rumit. Skemanya harus memudahkan, bukan mempersulit,” tegas Syafiuddin.
Politisi PKB itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pihak perbankan. Ia mendorong agar pengajuan KUR bisa berjalan transparan, cepat, dan dengan biaya administrasi yang ringan.
Lebih jauh, mantan anggota DPRD Jawa Timur itu menegaskan keberhasilan program tidak hanya diukur dari besar dana terserap, melainkan dari kemudahan masyarakat dalam merealisasikan impian memiliki rumah.
“Jangan sampai birokrasi yang rumit membuat masyarakat kapok. Harus ada skema simpel, bunga rendah, dan cicilan yang realistis,” tambahnya.
Terkait pengawasan, Syafiuddin menegaskan perlu pengawasan ketat agar penyaluran dana Rp 130 triliun ini tepat sasaran. Ia mengingatkan, program harus diperuntukkan bagi rakyat yang membutuhkan, bukan menjadi celah spekulasi.
“Kita harus pastikan program ini menyasar masyarakat yang benar-benar butuh rumah, bukan spekulan,” ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah menyiapkan skema KUR perumahan Rp 130 triliun yang terbagi dalam dua skema: sisi supply dan demand.
Dari sisi supply, fasilitas kredit hingga Rp 5 miliar akan diberikan kepada pengembang, kontraktor, hingga pedagang material bangunan berskala UMKM dengan subsidi bunga 5 persen. Sedangkan dari sisi demand, UMKM yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah bisa mengakses pembiayaan maksimal Rp 500 juta, dengan bunga 6-9 persen per tahun dan tenor hingga 5 tahun.
Syafiuddin optimistis jika skema KUR ini dirancang tepat, target ambisius pemerintah membangun 3 juta rumah dapat tercapai.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perbankan, dan pengembang, serta skema yang ramah masyarakat, saya yakin program ini bisa sukses,” tutupnya.
(Anam)
