Daerah Kerjasama Pemerintahan

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:48 WIB

11 bulan yang lalu

logo

Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Gresik Gandeng Kejaksaan

Gresik | klikku.id – Pemkab Gresik serius menyelamatkan aset-aset daerah yang selama ini dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum.

Tak mau main-main, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani alias Gus Yani, resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik lewat penandatanganan MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (30/7/2025).

Kerja sama itu memungkinkan Kejari Gresik turun tangan memberi bantuan hukum, pertimbangan, hingga tindakan tegas baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Fokus utamanya jelas: mengembalikan aset daerah ke pangkuan pemda.

“Kami akan memaksimalkan fungsi Kejaksaan untuk mengembalikan aset yang kini dikuasai pihak ketiga. Ini soal menjaga kekayaan negara sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Kajari Gresik, Yanuar Utomo.

Gus Yani menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, penyelamatan aset daerah bukan hanya urusan administrasi, tapi juga menyangkut keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan warga Gresik.

“Dengan didampingi kejari, setiap langkah hukum bisa berjalan legal, terukur, dan tuntas. Ini komitmen kami membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ungkapnya.

Penandatanganan MoU disaksikan jajaran pejabat Pemkab dan Kejari Gresik. Pemkab berharap, lewat pengawalan ketat ini, potensi pendapatan dari aset daerah yang sempat ‘terlepas’ bisa kembali mengalir demi kepentingan masyarakat. @Man


 

112

Baca Lainnya