Kasuistika Pemerintahan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:48 WIB

11 bulan yang lalu

logo

Gibran Nilai Keputusan Prabowo Terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Sudah Dikalkulasi Matang

Mataram | klikku.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bukan keputusan spontan. Menurutnya, kebijakan itu sudah melalui kalkulasi matang.

“Saya meyakini, apa pun yang diputuskan Pak Presiden, itu pasti sudah dikalkulasi secara matang,” kata Gibran saat kunjungan kerja di Mataram, Lombok, Jumat (1/8/2025).

Menurut Gibran, kebijakan ini juga bertepatan dengan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Ia menilai, langkah Presiden Prabowo bisa menjadi cara merajut kembali persaudaraan di tengah masyarakat yang sempat terbelah karena dinamika politik.

“Apalagi menjelang perayaan 17 Agustus, saya kira ini momen baik untuk mempererat tali persaudaraan sesama anak bangsa,” ujarnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, dengan adanya abolisi, seluruh proses hukum Tom Lembong langsung dihentikan.

Tom sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi importasi gula.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto yang divonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap, mendapat amnesti bersama 1.116 narapidana lain yang dinilai memenuhi syarat.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan, parlemen telah menyetujui usulan Presiden tersebut. “DPR menyetujui permohonan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi 1.116 orang termasuk Hasto,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Dengan keputusan ini, Tom Lembong sudah bisa menghirup udara bebas dari Rutan Cipinang, sementara Hasto Kristiyanto resmi pulang ke rumah usai keluar dari tahanan KPK. R3d


 

83

Baca Lainnya