Kesehatan Nasional

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:29 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal, IDAI Minta Skema Jelas dan Tak Dipotong

Jakarta | klikku.id – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan tunjangan Rp30 juta per bulan untuk dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal.

Namun, IDAI juga memberikan sejumlah catatan penting agar program ini efektif dan berkelanjutan.

“Ini bentuk penghargaan nyata untuk tenaga medis yang rela mengabdi di daerah terpencil,” ujar Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Ketua Umum IDAI, Kamis (7/8/2025).

Namun, IDAI menyoroti empat hal krusial yang perlu diperjelas pemerintah:

1. Status Penugasan

IDAI mempertanyakan apakah tunjangan hanya berlaku untuk dokter dalam penugasan jangka pendek seperti Program Nusantara Sehat, atau juga untuk dokter yang menetap secara permanen di daerah tersebut.

“Kalau hanya untuk yang bertugas sementara, perlu ada skema insentif tambahan untuk dokter yang menetap lama,” katanya.

2. Tunjangan Tanpa Potongan

Tunjangan harus utuh tanpa potongan dan memiliki payung hukum yang kuat. “Dokter di pelosok sudah hadapi tantangan berat, jangan lagi dipotong hak-haknya,” tegas Piprim.

3. Fasilitas Pendukung

IDAI mendesak pemerintah daerah menyediakan tempat tinggal layak, termasuk akses listrik, air bersih, dan internet. Itu penting agar dokter dan keluarganya bisa hidup dengan nyaman.

4. Infrastruktur Kesehatan

Tunjangan saja tak cukup. Fasilitas medis di daerah juga harus dibenahi agar dokter bisa bekerja optimal. Tanpa alat yang memadai, peran dokter spesialis jadi tidak maksimal.

IDAI menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.

“Dengan dukungan serius dari pemerintah, dokter – terutama spesialis anak – pasti makin semangat bertugas di daerah. Ini langkah penting untuk mempersempit kesenjangan layanan kesehatan nasional,” tutup Piprim. R3d


 

78

Baca Lainnya