Nasional Pemerintahan

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:49 WIB

10 bulan yang lalu

logo

Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik, Hanya Diganti Tunjangan Rumah

Jakarta | klikku.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menepis kabar yang ramai di media sosial soal gaji anggota DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan.

Puan menegaskan, tidak ada kebijakan kenaikan gaji bagi anggota dewan. Yang ada, hanya pemberian kompensasi berupa tunjangan rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan yang sudah dikembalikan kepada pemerintah.

“Tidak ada kenaikan gaji. Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, tapi diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujar Puan, usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Menurutnya, kebijakan tunjangan rumah dinas berlaku untuk seluruh anggota DPR periode 2024–2029. Skema ini dinilai efektif dan bermanfaat, salah satunya untuk membantu para legislator menampung tamu dari daerah pemilihan (dapil).

“Setiap anggota punya hak dan kewajiban, termasuk memfasilitasi kalau ada konstituen dari dapil datang. Itu bisa digunakan dari tunjangan rumah ini,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Oktober 2024, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar juga menjelaskan bahwa seluruh anggota DPR, meski sudah memiliki rumah pribadi di Jakarta, tetap akan menerima tunjangan rumah dinas.

Hal itu menyusul kebijakan baru yang melarang wakil rakyat menempati Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata.

“Semua diperlakukan sama, kecuali pimpinan DPR yang sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara,” kata Indra saat meninjau kompleks RJA Kalibata (7/10/2024).

Kebijakan itu kemudian dipertegas melalui surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diteken 25 September 2024.

Surat tersebut memerintahkan seluruh anggota DPR periode sebelumnya maupun terpilih untuk menyerahkan kembali rumah jabatan. R3d


 

86

Baca Lainnya