Surabaya | klikku.id – Ribuan buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (28/8/2025) sore.
Aksi ini merupakan bagian dari demonstrasi nasional yang serentak digelar di berbagai daerah, termasuk Jakarta.
Wakil Sekretaris DPW Federasi Pekerja Metal Indonesia (FPMI) Jatim, Nurudin Hidayat, mengatakan fokus aksi di Jatim memang dipusatkan di kantor gubernur.
“Hari ini buruh di seluruh Indonesia bergerak. Untuk Jawa Timur, kami memilih titik di depan kantor gubernur,” katanya di sela-sela aksi.
Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan. Di tingkat nasional, buruh meminta pemerintah segera membahas UU Ketenagakerjaan yang dipisahkan dari UU Omnibus Law, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Mereka juga menolak kebijakan pajak yang dinilai membebani rakyat, seperti pajak THR, pajak pesangon, serta diskriminasi pajak upah bagi buruh yang meninggal.
Selain itu, buruh menuntut kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp5 juta menjadi Rp7,5 juta. “Buruh tidak bisa terus-terusan jadi objek penarikan pajak,” tegas Nurudin.
Di luar tuntutan nasional, ada pula tuntutan lokal yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Buruh mendesak segera dibahas Peraturan Daerah (Perda) tentang sistem jaminan pesangon.
Mereka juga meminta alokasi anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga miskin, serta mendorong agar gubernur merekomendasikan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai pahlawan nasional.
Nurudin menambahkan, aksi ini juga menjadi bentuk sindiran terhadap pemerintah yang dianggap semangat menarik pajak, tetapi abai pada kesejahteraan buruh.
“Bahkan sertifikasi K3 untuk keselamatan kerja saja dikorupsi. Sangat miris,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa buruh masih bertahan di depan kantor gubernur. Mereka menunggu perwakilan pemerintah keluar untuk berdialog. R3d
