Ekonomi Bisnis Pemerintahan Peristiwa

Selasa, 9 September 2025 - 12:09 WIB

8 bulan yang lalu

logo

Khofifah Tegas Bantah Isu PHK Massal di Gudang Garam, Ternyata Pensiun Dini Sukarela

Surabaya | klikku.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluruskan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk yang sempat ramai di media sosial. Ia menegaskan, kabar tersebut tidak benar.

Menurut Khofifah, yang terjadi sebenarnya adalah program pensiun dini sukarela yang ditawarkan manajemen Gudang Garam kepada karyawannya. Program ini, kata dia, sudah berjalan cukup lama dan hanya melibatkan sebagian kecil pekerja.

“Jadi bukan PHK massal. Yang ada adalah pensiun dini yang memang ditawarkan oleh manajemen PT Gudang Garam,” tegas Khofifah saat rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (8/9).

Ia menyebutkan, hingga kini sekitar 200 karyawan sudah mengajukan diri dalam program tersebut. Jumlah itu relatif kecil dibanding total pekerja perusahaan.

Isu PHK massal mencuat akhir pekan lalu setelah beredar video viral di Instagram dan X (dulu Twitter). Video itu menampilkan momen perpisahan sejumlah pekerja di pabrik Gudang Garam Tuban.

Banyak netizen lalu berspekulasi ribuan pekerja terkena PHK, terutama setelah perusahaan melaporkan laba bersih semester I 2025 anjlok 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto, juga memastikan informasi PHK massal tidak benar. Ia telah melakukan pengecekan langsung kepada manajemen maupun pekerja.

“Itu video perpisahan memang ada, tapi konteksnya adalah program pensiun dini. Sudah ada 200 orang yang ikut, dan semuanya dipenuhi manajemen,” ujarnya.

Hal senada sebelumnya disampaikan pihak manajemen Gudang Garam. Mereka memastikan pabrik di Tuban tetap beroperasi normal dengan 800–850 karyawan.

Meski begitu, laporan tahunan perusahaan memang menunjukkan adanya penurunan jumlah karyawan dalam lima tahun terakhir. Dari 32.491 orang pada 2019, berkurang menjadi 30.308 orang pada 2024.

Penurunan itu disebut sebagai dampak restrukturisasi perusahaan di tengah kenaikan tarif cukai rokok serta makin maraknya peredaran rokok ilegal.

107

Baca Lainnya