Daerah Kasuistika Peristiwa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:29 WIB

7 bulan yang lalu

logo

Satpol PP Kediri Grebek Rokok Ilegal, 556 Bungkus Disita dari Toko 24 Jam

Kediri | klikku.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kediri kembali digempur aparat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Kediri dan Kodim 0809/Kediri melakukan operasi gabungan di sejumlah toko. Hasilnya, ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengungkapkan operasi ini merupakan bagian dari program nasional Gempur Rokok Ilegal.

“Kami bersama Bea Cukai terus bergerak. Operasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah,” tegasnya, Selasa (30/9).

Dalam razia yang berlangsung di enam kecamatan, tim menemukan berbagai jenis rokok ilegal yang dijual secara terbuka di toko-toko kecil, bahkan ada yang beroperasi 24 jam.

Temuan terbesar berada di Dusun Kweden, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem. Dari sebuah toko, petugas menyita 337 bungkus rokok ilegal berbagai merek. Masih di desa yang sama, sebuah toko lain juga kedapatan menyimpan 26 bungkus rokok ilegal.

Tak berhenti di situ, di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, toko 24 jam kembali digrebek. Hasilnya, 196 bungkus rokok ilegal diamankan.

Total, operasi kali ini mengamankan 556 bungkus rokok ilegal dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp10,3 juta. Nilai barang ditaksir sekitar Rp16 juta.

Kaleb menegaskan, razia ini tidak akan berhenti sampai di sini. “Operasi akan dilakukan secara berkala. Kami ingin menekan peredaran rokok ilegal hingga ke akar. Masyarakat juga kami imbau jangan membeli atau menjual rokok ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan, rokok ilegal berisiko bagi kesehatan karena tidak melalui uji kualitas resmi, tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, serta tidak menyumbang pendapatan negara melalui cukai.

Padahal, dana hasil cukai sebagian besar dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan dan pembangunan daerah.

“Kalau membeli rokok ilegal, sama saja ikut merugikan masyarakat. Yang untung hanya pihak yang bermain di balik peredarannya,” tandas Kaleb. R3D


 

97

Baca Lainnya