Jakarta | klikku.id – Pemerintah bergerak cepat menertibkan rantai distribusi pupuk subsidi yang lama dikeluhkan petani. Andi Amran Sulaiman,
Menteri Pertanian, mengumumkan pencabutan izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi di seluruh Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
“Dari hasil investigasi, ada ribuan kios yang menaikkan harga pupuk bersubsidi jenis NPK dan urea hingga 20 persen di atas harga eceran tertinggi. Hari ini kami umumkan: izinnya dicabut,” tegas Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (13/10).
Temuan itu bermula dari keluhan petani di berbagai daerah. Tim “silent operation” Kementan diturunkan mengecek langsung di lapangan, mengumpulkan bukti transaksi, dan memastikan praktik curang tersebut nyata terjadi.
Akibatnya, kerugian petani ditaksir mencapai Rp600 miliar per tahun. Dan bisa menembus Rp6 triliun jika berlangsung selama satu dekade.
Langkah tegas ini, kata Amran, merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar sektor pertanian bersih dari manipulasi.
Ia menegaskan, pencabutan izin tidak akan mengganggu distribusi pupuk nasional karena stok 9,5 juta ton sudah disiapkan, dengan 5,9 juta ton di antaranya telah tersalurkan.
“Kami pastikan kebutuhan petani tetap aman, terutama jelang masa tanam Desember–Januari,” ujarnya.
Kementan juga menyiapkan pengganti kios bermasalah dengan mitra baru yang lebih profesional, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) untuk mempersingkat rantai pasok pupuk ke petani.
Amran menutup dengan pesan tegas, “Kalau ada yang merasa tidak bersalah, silakan klarifikasi ke direksi Pupuk Indonesia. Tapi hari ini, permainan ini harus berhenti.”
Langkah bersih-bersih ini diharapkan jadi awal perbaikan besar tata kelola pupuk nasional menuju subsidi tepat sasaran dan kemandirian pangan berkelanjutan. R3d
