BANGKALAN | klikku.id – Temuan beras bantuan pangan (Bapang) yang dikeluhkan masyarakat di Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, memunculkan pertanyaan serius mengenai rantai pengawasan distribusi bantuan pangan pemerintah.
Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan setelah Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Ketahanan Pangan (P2KP) Kabupaten Bangkalan, Dr. CHK Karya Dinata, melakukan inspeksi langsung ke Gudang Bulog Bangkalan guna memastikan kondisi beras yang menjadi keluhan masyarakat.
Dari hasil penelusuran di lapangan, muncul dugaan bahwa beras yang kualitasnya dipersoalkan masyarakat tersebut telah lolos dari proses pemeriksaan sebelum akhirnya sampai ke tingkat desa dan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika dugaan tersebut benar, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan kualitas beras dijalankan mulai dari gudang penyimpanan, proses distribusi, hingga penyaluran kepada masyarakat.
Secara sistemik, distribusi bantuan pangan tidak hanya melibatkan satu pihak. Dalam rantai penyaluran terdapat unsur Bulog sebagai penyedia dan pengelola stok, pihak transporter atau pengangkut, pelaksana distribusi di lapangan, pemerintah desa sebagai penerima distribusi, hingga instansi pengawas yang memiliki fungsi monitoring.
Karena itu, pertanyaan yang muncul bukan semata-mata siapa yang mengirim beras tersebut, melainkan siapa yang bertanggung jawab memastikan bahwa beras yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar layak konsumsi.
Apabila ditemukan beras yang kualitasnya tidak memenuhi standar, maka setidaknya terdapat beberapa aspek yang perlu dievaluasi. Pertama, pengawasan kualitas di gudang penyimpanan. Kedua, proses sortir dan pemeriksaan sebelum pengiriman. Ketiga, mekanisme pengawasan saat distribusi berlangsung. Keempat, sistem pelaporan ketika ditemukan adanya keluhan dari masyarakat.
Dalam perspektif akuntabilitas publik, setiap pihak yang terlibat dalam rantai distribusi wajib memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Sementara apabila di kemudian hari ditemukan adanya unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau tindakan yang menyebabkan kerugian masyarakat, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi ranah aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB), Taufik Nurhidayat, meminta agar peristiwa tersebut dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi bantuan pangan di Kabupaten Bangkalan.
“Semoga Bulog Bangkalan berkomitmen agar tidak terjadi lagi penyaluran beras yang tidak layak dikonsumsi kepada masyarakat. Kami juga berharap penyaluran bantuan pangan dilakukan sesuai jadwal sehingga hak masyarakat tidak tertunda atau dirapel,” ujar Taufik.
Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat mengetahui bagaimana proses distribusi bantuan pangan dijalankan.
FKPB juga berencana mendorong adanya ruang diskusi terbuka yang melibatkan Bulog, pemerintah daerah, aparat pengawas, serta unsur masyarakat guna mencari solusi agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
“Yang dibutuhkan saat ini bukan saling menyalahkan, tetapi komitmen bersama agar kualitas bantuan yang diterima masyarakat benar-benar sesuai standar dan hak masyarakat terpenuhi tepat waktu,” tambahnya.
Selain persoalan kualitas beras, muncul pula sorotan terkait koordinasi distribusi bantuan pangan di lapangan. Sebab berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat pengiriman beras menuju Desa Pettong yang diketahui aparat kepolisian setempat bukan melalui koordinasi formal, melainkan setelah petugas melihat langsung kendaraan pengangkut bantuan melintas di wilayah hukum mereka.
Kondisi tersebut dinilai menjadi catatan penting dalam upaya memperkuat pengawasan lintas sektor agar distribusi bantuan pangan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kini masyarakat menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari pihak terkait, sekaligus langkah konkret untuk memastikan bahwa bantuan pangan yang bersumber dari anggaran negara benar-benar diterima masyarakat dalam kondisi layak konsumsi, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Reporter : #Anam
