LUMAJANG | klikku.id – Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang kembali erupsi dua kali pada Jumat (24/10) pagi.
Letusan pertama disertai kolom abu setinggi 700 meter di atas puncak atau sekitar 4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Yadi Yuliandi, melaporkan erupsi pertama terjadi pukul 05.42 WIB. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang dan condong ke arah barat.
“Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 123 detik,” ujarnya.
Erupsi kedua terjadi pukul 10.58 WIB. Kali ini visual letusan tidak terlihat karena tertutup kabut, namun aktivitas vulkanik tetap terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 milimeter dan durasi 89 detik.
Hingga kini, status Gunung Semeru masih Waspada atau Level II. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara, terutama sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak.
Di luar jarak tersebut, warga juga diminta tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, mengingat potensi perluasan awan panas dan aliran lahar bisa mencapai 13 kilometer dari puncak.
“Masyarakat diimbau tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak karena rawan lontaran batu pijar,” tambah Yadi.
Selain itu, PVMBG meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, serta lahar hujan di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru.
Wilayah yang perlu diwaspadai antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk anak-anak sungainya.
Gunung Semeru merupakan gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 mdpl dan termasuk gunung yang paling aktif di Indonesia.
Aktivitas vulkaniknya terus dipantau secara intensif oleh PVMBG melalui Pos Pengamatan di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.
PVMBG mengimbau masyarakat dan relawan agar terus memantau informasi resmi dan tidak mempercayai kabar yang tidak bersumber dari lembaga berwenang. R3d
