SURABAYA | klikku.id — Rencana pelarangan siswa SMA membawa telepon genggam (HP) ke kelas masih menjadi wacana.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan kebijakan itu belum rampung dan masih harus dibahas lintas kementerian.
“Belum ada rapat resmi di tingkat pusat. Untuk tingkat dasar banyak sekolah yang sudah melarang, tapi SMA butuh kajian lebih luas,” kata Mu’ti saat menghadiri Milad ke-113 Muhammadiyah dan Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Sabtu (22/11).
Menurut dia, pembahasan soal HP tidak hanya berhenti pada penggunaannya di sekolah. Justru kebiasaan penggunaan HP di rumah menjadi tantangan yang lebih besar.
“Ini yang sering luput dari perhatian. Anak lebih banyak waktu di rumah dibandingkan sekolah,” tegasnya.
Mu’ti menyebut penyalahgunaan media digital menjadi pemicu persoalan lain, seperti perundungan (bullying), kekerasan verbal, hingga penyebaran konten negatif.
Karena itu, ia mendorong kolaborasi guru, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat literasi digital.
“Kita ingin generasi dengan kesalehan digital. HP bukan musuh, tetapi harus diarahkan agar memberi manfaat,” ujarnya.
Terkait model lima atau enam hari sekolah, pemerintah pusat hanya memberi batasan durasi belajar. Implementasi diserahkan ke daerah. “Silakan daerah memilih. Yang penting sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Sekda Jateng Sumarno memastikan keluhan masyarakat soal penggunaan HP di sekolah akan menjadi bagian evaluasi. “Termasuk kasus bullying yang kini banyak terjadi lewat media sosial,” ujarnya.
Senada, Ketua PWM Jateng Tafsir menilai kebijakan tersebut harus dibangun melalui koordinasi agar tidak menimbulkan salah tafsir.
“Sekarang sudah era smart TV. Mungkin penggunaan HP bisa dikurangi dan dikombinasikan dengan teknologi lain,” katanya. R3d
