Hallo Polisi Hukrim

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:29 WIB

5 bulan yang lalu

logo

Sindikat Pencuri Kabel Menyamar sebagai Petugas Resmi Dibekuk Jatanras Surabaya

SURABAYA | klikku.id – Satuan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap sindikat pencurian kabel PT Telkom yang kerap beraksi dengan modus menyamar sebagai petugas resmi.

Kelompok ini sebelumnya membuat resah warga Pacar Kembang, lokasi tempat mereka beraksi pada 9, 11, dan 14 Oktober 2025.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan, para pelaku berhasil mengecoh warga dengan atribut lengkap layaknya pekerja proyek legal.

“Penampilan mereka dibuat sangat meyakinkan. Warga sama sekali tidak curiga,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (3/12).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran intensif setelah rekaman CCTV viral di media sosial. Tim Jatanras kemudian bergerak cepat dan pada 13 November 2025, tiga pelaku utama diringkus di sebuah rumah di Jalan Gubeng Kertajaya 9-D. Sementara sosok pendana berinisial AG ditetapkan sebagai DPO dan masih diburu.

Setiap pelaku memegang peran spesifik. C.A (47) menjadi koordinator lapangan, J.M (30) bertugas memantau kondisi sekitar dan merapikan galian, sementara B.S (49) memastikan lokasi tampak seperti proyek perbaikan resmi. Modus mereka kian rapi setelah AG memerintahkan pembuatan perizinan palsu ke RT/RW.

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, tiga ponsel, jaket biru, rompi hitam, dan seragam polmas yang digunakan untuk memperkuat penyamaran.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP karena berperan sebagai pelaku dan pembantu kejahatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.

Kombes Luthfi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aktivitas mencurigakan meski pelakunya tampak seperti petugas resmi.

“Persiapan mereka sangat matang. Ini menjadi pelajaran bahwa kejahatan bisa tampil sangat profesional,” tegasnya. AMan


 

179

Baca Lainnya