Kesehatan Pelayanan Publik

Senin, 15 Desember 2025 - 16:29 WIB

5 bulan yang lalu

logo

Mudik Tenang Saat Nataru, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Luar Daerah

SURABAYA | klikku.id – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kerap diiringi mobilitas masyarakat yang tinggi, mulai dari mudik hingga berwisata.

BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan meski berada di luar wilayah domisili.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menegaskan peserta JKN tidak perlu khawatir saat membutuhkan layanan medis di luar daerah.

Peserta tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) meskipun tidak sesuai dengan lokasi fasilitas kesehatan tempat terdaftar.

“Peserta JKN yang berada di luar domisili tetap bisa berobat maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan. Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta bisa langsung dilayani di rumah sakit terdekat tanpa melihat domisili maupun rujukan,” ujar Hernina, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, seluruh fasilitas kesehatan memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada peserta JKN dalam kondisi kegawatdaruratan.

Setelah kondisi pasien dinyatakan stabil, mekanisme pelayanan selanjutnya akan menyesuaikan dengan ketentuan Program JKN yang berlaku.

Untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, BPJS Kesehatan juga menyiagakan berbagai kanal bantuan. Di setiap rumah sakit tersedia Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Selain itu, peserta dapat memanfaatkan layanan BPJS SATU! (Siap Membantu) yang hadir untuk memudahkan akses informasi dan pendampingan selama proses pelayanan.

Menjelang puncak arus libur Nataru, Hernina mengingatkan peserta agar mengecek status kepesertaan JKN sebelum bepergian. Kepesertaan harus aktif agar layanan dapat digunakan tanpa hambatan.

Bagi peserta yang menunggak iuran, BPJS Kesehatan menyediakan solusi pembayaran melalui Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0.

“Program REHAB 2.0 memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara bertahap melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga lebih ringan dan fleksibel,” jelasnya.

Selain Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga membuka akses layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165 serta Care Center 165 yang aktif melayani kebutuhan informasi peserta.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menjalani mudik dan libur Nataru dengan rasa aman dan nyaman, tanpa khawatir kehilangan akses layanan kesehatan di mana pun berada. AMan


 

229

Baca Lainnya