SURABAYA | klikku.id – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) memperkuat tata kelola perusahaan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Kolaborasi ini diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Surabaya, Rabu (4/3/2026).
PKS tersebut ditandatangani Direktur Utama TTL, David Pandapotan Sirait, bersama Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah. Penandatanganan juga disaksikan jajaran manajemen perusahaan serta para Jaksa Pengacara Negara.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan persoalan hukum yang dihadapi perusahaan, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
David Pandapotan Sirait mengatakan, sinergi dengan kejaksaan menjadi langkah penting bagi perusahaan dalam menghadapi dinamika hukum di sektor kepelabuhanan.
“Kami mengapresiasi dukungan Kejari Tanjung Perak. Kolaborasi ini memungkinkan perusahaan lebih proaktif dalam mencegah dan mengelola risiko hukum, sehingga tata kelola perusahaan semakin kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui PKS tersebut, TTL dapat memperoleh berbagai dukungan hukum dari kejaksaan, mulai dari bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lainnya.
Kejaksaan juga dapat berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa di bidang Perdata dan TUN.
Sementara itu, Darwis Burhansyah menegaskan bahwa sektor kepelabuhanan memiliki kompleksitas hukum yang tinggi, terutama terkait pengelolaan aset negara serta hubungan bisnis.
Karena itu, pendampingan hukum secara preventif menjadi penting agar setiap kebijakan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas, kepastian hukum, sekaligus mengamankan aset negara,” jelasnya.
Kerja sama antara TTL dan Kejari Tanjung Perak sebelumnya juga telah terjalin dalam berbagai penyelesaian persoalan hukum, termasuk dukungan terhadap sejumlah program strategis perusahaan.
Dengan penandatanganan PKS ini, TTL menegaskan komitmennya memperkuat penerapan prinsip good corporate governance sekaligus mendukung terciptanya ekosistem kepelabuhanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. AMan
