Daerah

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:44 WIB

17 jam yang lalu

logo

Foto gambar dok Anam klikku.id Biro Bangkalan ist.DLH Bangkalan Lembur Tuntaskan Tumpukan Sampah, Pembuangan ke TPA Paterongan Kembali Dibuka.

Foto gambar dok Anam klikku.id Biro Bangkalan ist.DLH Bangkalan Lembur Tuntaskan Tumpukan Sampah, Pembuangan ke TPA Paterongan Kembali Dibuka.

DLH Bangkalan Lembur Tuntaskan Tumpukan Sampah, Pembuangan ke TPA Paterongan Kembali Dibuka

Bangkalan | klikku.id — Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bangkalan mulai menuntaskan penanganan tumpukan sampah setelah sebelumnya sempat terkendala pembuangan ke tempat pemrosesan akhir atau TPA.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan, Achmad Siddik S.AP M.M, menyampaikan bahwa jajaran DLH telah bekerja lembur sejak kemarin hingga malam hari untuk menyelesaikan pengangkutan sampah yang sempat tertahan.

Menurut Achmad Siddik, kendala pembuangan sampah tersebut terjadi sejak tanggal 29 hingga tanggal 13. Selama rentang waktu itu, armada pengangkut sampah tidak dapat membuang sampah ke TPA sebagaimana biasanya.

“Lembur dari kemarin sampai sekarang. Awalnya dari tanggal 29 sampai tanggal 13 tidak bisa buang ke TPA,” kata Achmad Siddik, Sabtu (16/05).

Ia menjelaskan, mulai beberapa hari terakhir aktivitas pembuangan sampah kembali dapat dilakukan. DLH Bangkalan pun langsung memaksimalkan pengangkutan dengan sistem lembur agar sampah yang menumpuk bisa segera tertangani.

“Dari kemarin sudah bisa buang. Lembur sampai tadi malam, sekarang juga dari tadi siang sampai malam juga sampai selesai,” ujarnya.

Achmad Siddik menegaskan, sampah-sampah yang sempat tertahan akan dituntaskan seluruhnya. Pembuangan saat ini kembali diarahkan ke TPA Paterongan.

“Mulai lusa sudah bisa membuang ke TPA. Saya tuntaskan semuanya sampah-sampah,” tegasnya.

Dengan kembali dibukanya akses pembuangan ke TPA Paterongan, DLH Bangkalan berharap proses pengangkutan sampah dapat berangsur normal. Petugas di lapangan juga terus dikerahkan untuk menyisir titik-titik penumpukan sampah agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun keluhan masyarakat.

#Anam

59

Baca Lainnya