BANGKALAN | KLIKKU.ID – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan memaparkan sejumlah capaian dan program kerja sepanjang 2026, mulai dari penguatan kelembagaan koperasi, pengembangan UMKM, pengawasan harga kebutuhan pokok dan LPG 3 kilogram, hingga perlindungan konsumen.
Mohammad Rasuli S.Sos M.M Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan menjelaskan, dalam pengelolaan koperasi terdapat kategori koperasi aktif dan tidak aktif. Sementara untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), secara kelembagaan telah terbentuk, namun operasionalnya masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana secara utuh.
Menurutnya, pembangunan gedung KDMP pada dasarnya telah selesai, tetapi kelengkapan isi dan fasilitas penunjang operasional masih dalam proses. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat kegiatan operasional KDMP belum berjalan secara maksimal.
Disisi lain, Diskopumdag memastikan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tetap menjadi komitmen pemerintah daerah. UMKM didorong agar mampu naik kelas, memiliki daya saing, sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangkalan.
“Pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM merupakan salah satu penyumbang dominan bagi perekonomian daerah,” terang Kepala Diskopumdag.
Sejumlah program juga terus didorong untuk memperkuat UMKM, di antaranya melalui subsidi pembiayaan nol bunga serta kurasi produk bekerja sama dengan jaringan ritel seperti Indomaret. Program tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk UMKM lokal.
Sementara dalam aspek perdagangan, Diskopumdag mengaku rutin melakukan pemantauan harga dan distribusi kebutuhan bahan pokok melalui survei lapangan. Pemantauan dilakukan setiap hari di sejumlah pasar yang menjadi titik pengawasan, yakni Pasar Ki Lemah Duwur, Pasar Senenan dan Pasar Banjaran.
Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat sebagai bagian dari pengendalian harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di daerah.
Untuk distribusi LPG 3 kilogram, Diskopumdag menyebut kondisi saat ini relatif normal dan berjalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Selain pengawasan harga dan distribusi, pelayanan tera dan tera ulang juga terus dilakukan sebagai upaya memastikan alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan memenuhi ketentuan dan memberikan kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha.
Dalam bidang perlindungan konsumen, Diskopumdag juga melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah warung dan toko. Pemeriksaan tersebut antara lain menyasar produk makanan dalam kemasan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi dan informasi yang tercantum pada kemasan dengan ketentuan perlindungan konsumen.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Diskopumdag Bangkalan untuk memastikan aktivitas koperasi, UMKM dan perdagangan berjalan secara sehat, tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun demikian, sejumlah program masih menghadapi tantangan di lapangan, khususnya terkait kesiapan operasional KDMP serta kelengkapan sarana pendukungnya. Karena itu, kesinambungan pembinaan, pengawasan dan koordinasi lintas sektor dinilai penting agar target kinerja Diskopumdag sepanjang 2026 dapat direalisasikan secara optimal.
#Anam KLIKKU.ID
