Daerah Ekonomi Bisnis Pemerintahan

Rabu, 2 September 2026 - 03:08 WIB

8 jam yang lalu

logo

Dok gambar foto KLIKKU.ID Rigi SURABAYA.

Dok gambar foto KLIKKU.ID Rigi SURABAYA.

ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan dan Empat Usulan untuk Surabaya Berkeadilan

SURABAYA | KLIKKU.ID – Organisasi Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikapnya terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kota Surabaya. Persoalan tersebut mencakup penegakan aturan parkir, perlindungan terhadap pengemudi ojek online (ojol), akurasi data warga kurang mampu, akses terhadap hunian layak, hingga kesempatan pendidikan bagi keluarga pengemudi ojol.

Sikap tersebut merupakan hasil pembahasan dalam kegiatan kopi darat (kopdar) ARSAS yang selanjutnya dirumuskan menjadi lima poin sikap organisasi, terdiri atas satu tuntutan dan empat usulan strategis untuk disampaikan kepada pemerintah serta para pemangku kepentingan terkait.

Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, mengatakan lima poin tersebut merupakan aspirasi organisasi yang lahir dari pembahasan internal serta perhatian terhadap berbagai kondisi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami sengaja membedakan secara jelas antara tuntutan dan usulan. Tuntutan merupakan sikap tegas kami terhadap persoalan yang membutuhkan kepastian dan penegakan aturan. Sedangkan empat poin lainnya merupakan usulan kebijakan yang kami sampaikan agar dapat dikaji dan dipertimbangkan pemerintah sesuai kewenangannya,” tegas Herry.

ARSAS menuntut agar ketentuan parkir yang berlaku di Kota Surabaya diterapkan dan ditegakkan secara konsisten terhadap seluruh pihak dengan tetap berpedoman pada peraturan wali kota maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sikapnya, ARSAS juga mendorong agar sistem parkir mengedepankan transaksi non-tunai, seluruh titik parkir dikelola secara transparan guna mencegah potensi kebocoran, serta juru parkir (jukir) resmi memiliki identitas yang jelas.

ARSAS berpandangan bahwa keberadaan identitas jukir menjadi salah satu aspek penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sementara itu, terhadap jukir yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi, ARSAS mengusulkan agar masyarakat tidak dibebani pembayaran parkir.

Menurut ARSAS, kepastian hukum tidak cukup hanya dituangkan dalam regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui implementasi yang jelas, konsisten, transparan, dan tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda.

“Kami menuntut adanya kepastian dalam penerapan aturan. Aturan harus berlaku secara konsisten dan tidak boleh menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok tertentu. Siapa pun yang berada di Surabaya wajib menghormati ketentuan yang berlaku,” ujar Herry kepada wartawan MSRI.

ARSAS mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya mempertimbangkan pemberian fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojol yang mengenakan atribut atau jaket ojol.

Fasilitas tersebut, menurut ARSAS, dapat dipertimbangkan pada area parkir maupun tepi jalan yang secara resmi diperuntukkan sebagai lokasi parkir, dengan tetap memperhatikan ketertiban lalu lintas dan kepentingan pengguna jalan lainnya.

Usulan tersebut didasarkan pada karakter pekerjaan pengemudi ojol yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan layanan kepada masyarakat.

Herry menegaskan bahwa usulan tersebut tidak berarti kebijakan parkir gratis bagi pengemudi ojol telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami tegaskan, ini adalah usulan ARSAS. Bukan berarti kebijakan tersebut sudah berlaku atau sudah diputuskan pemerintah. Kami meminta agar kemungkinan penerapannya dikaji, termasuk mekanisme, lokasi, waktu, serta ketentuannya agar tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya,” jelas Herry.

ARSAS selanjutnya mengusulkan evaluasi dan rasionalisasi terhadap klasifikasi desil bagi warga Surabaya yang masuk kategori kurang mampu.

Organisasi tersebut meminta agar pengemudi ojol yang secara sosial dan ekonomi memenuhi kriteria penerima manfaat turut mendapatkan perhatian dalam proses pendataan maupun penetapan penerima program perlindungan sosial.

ARSAS menilai akurasi data merupakan aspek fundamental dalam memastikan berbagai program perlindungan sosial pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.

Karena itu, kondisi sosial-ekonomi masyarakat dinilai perlu diperbarui dan diverifikasi secara berkala berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Data masyarakat harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Jangan sampai warga yang secara nyata membutuhkan perlindungan sosial justru terkendala karena persoalan pendataan atau klasifikasi,” tegas Herry.

ARSAS menyatakan bahwa keseluruhan poin tersebut merupakan bagian dari aspirasi organisasi untuk mendorong kebijakan publik yang lebih transparan, tepat sasaran, serta berorientasi pada keadilan bagi masyarakat Surabaya.

#Rigi KLIKKU.ID

21

Baca Lainnya