BANGKALAN | KLIKKU.ID — Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan rotasi dan penataan jabatan terhadap 16 Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.
Rotasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bangkalan Nomor 800.1.3.3/458/43.202/2026 tertanggal 25 September 2026. Kebijakan itu menjadi bagian dari penataan aparatur sekaligus penyegaran kepemimpinan pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan.
Dari 16 pejabat yang ditetapkan, sejumlah perpindahan menjadi bagian dari rotasi lintas wilayah kerja. Di antaranya, Kepala UPT Puskesmas Arosbaya dipindahkan untuk memimpin UPT Puskesmas Blega.
Rotasi juga dilakukan terhadap Kepala UPT Puskesmas Tanah Merah yang selanjutnya memimpin UPT Puskesmas Kamal. Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Geger mendapat penugasan sebagai Kepala UPT Puskesmas Tanjung Bumi.
Tiga perpindahan tersebut menjadi gambaran bahwa penataan jabatan tidak hanya berkaitan dengan pengisian posisi kepala puskesmas, tetapi juga mencakup rotasi penugasan antarwilayah.
Secara keseluruhan, terdapat 16 Kepala UPT Puskesmas yang ditetapkan melalui keputusan Bupati Bangkalan tersebut. Para pejabat yang mendapatkan penugasan baru selanjutnya diharapkan mampu membawa pengalaman dan pola kerja dari wilayah sebelumnya untuk memperkuat pelayanan kesehatan di tempat tugas masing-masing.
Dalam sambutannya pada momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Bupati Bangkalan Lukman menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Lukman mengingatkan para pejabat yang menerima tugas baru agar tidak sekadar melihat rotasi sebagai perpindahan tempat kerja, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, Kepala Puskesmas memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan. Karena itu, kepemimpinan di tingkat puskesmas harus mampu memastikan pelayanan berjalan secara profesional, responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati juga mendorong para Kepala Puskesmas untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa. Sinergi tersebut dinilai penting agar berbagai program kesehatan pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rotasi 16 Kepala UPT Puskesmas ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan.
Dengan penugasan baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap masing-masing Kepala Puskesmas dapat segera beradaptasi dengan wilayah kerja baru, memahami karakteristik kebutuhan masyarakat setempat, serta menjaga kualitas pelayanan kesehatan sebagai salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
#Anam KLIKKU.ID
