SURAKARTA | klikku.id – Bank Indonesia (BI) Jawa Timur menyiapkan tiga pilar untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar berkembang dan naik kelas. Ketiganya meliputi penguatan kelembagaan, akses pembiayaan, serta perluasan pasar.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jawa Timur Yono Haryono mengatakan, tiga pilar tersebut menjadi kerangka pendampingan agar UMKM memiliki fondasi usaha yang kuat sebelum mengembangkan skala bisnis.
“BI punya framework dalam pengembangan UMKM. Visi yang ingin kita dorong ketika memfasilitasi UMKM adalah bagaimana UMKM itu bisa naik kelas,” ujarnya, dalam kegiatan Capacity Building Media Connect: Insight, Impact & Collaboration di Solo, Kamis (8/10/2026).
ia menjelaskan, pilar pertama adalah korporatisasi. Dimana BI mendorong pelaku UMKM, terutama di sektor pertanian, untuk membangun kelembagaan bersama agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Petani, misalnya, dapat bergabung dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani (gapoktan), kemudian dikembangkan menjadi koperasi. Dengan kelembagaan yang lebih kuat, kapasitas usaha dan posisi tawar pelaku UMKM ikut meningkat,” tuturnya.
“Kami melihat kekuatan UMKM itu salah satunya ketika mereka bisa bersinergi. Kalau mereka bisa berkelompok, tentunya menjadi lebih kuat,” tambahnya.
Setelah kelembagaan terbentuk, persoalan berikutnya adalah modal. BI memfasilitasi UMKM memperoleh pembiayaan melalui business matching dengan lembaga keuangan.
“Ketika UMKM sudah berkelompok dan ingin mengeskalasi usahanya, tetapi tidak memiliki modal sendiri, maka akses pembiayaan menjadi penting. Itu yang kita fasilitasi,” jelasnya.
Sementara pilar ketiga adalah pasar. Dimana BI akan membantu memperluas pemasaran, termasuk membuka peluang ekspor bagi UMKM yang dinilai telah siap. “Salah satunya melalui fasilitasi ke Trade Expo Indonesia, untuk mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli dari berbagai negara,” ungkapnya.
Pendampingan juga menyentuh aspek legalitas. UMKM yang memiliki produk potensial tetapi terkendala sertifikasi halal, izin BPOM maupun perizinan lain dapat difasilitasi melalui instansi dan tenaga ahli terkait.
“Kalau ada UMKM yang potensinya besar, produknya bagus, dan potensi pasarnya juga bagus, tetapi belum punya izin, kita bantu fasilitasi,” katanya.
BI juga menerapkan passing out period. UMKM tidak didampingi tanpa batas, melainkan diarahkan hingga mencapai target tertentu, misalnya mampu menembus pasar ekspor.
Menurutnya, pola tersebut membuat pendampingan lebih berkelanjutan. Evaluasi dilakukan secara berkala agar perkembangan UMKM dapat dipantau.
“Bank Indonesia tidak pernah membuat program yang sifatnya one shot. Kami memastikan ada continuity,” tegasnya.
“Saat ini, ratusan UMKM telah menjadi binaan BI Jatim. Selain makanan dan minuman, pendampingan yang kami lakukan juga mencakup sektor pertanian. Termasuk klaster komoditas seperti cabai, yang berkaitan dengan pengendalian inflasi dan ketahanan pangan,” pungkasnya. AM@n
