SURABAYA | KLIKKU.ID — Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Tanjungsari, Surabaya, yang dikerjakan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), mendapat sorotan menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah bagian pekerjaan di lapangan.
Proyek yang bersumber dari Tahun Anggaran (T.A.) 2026 tersebut merupakan pekerjaan pembangunan saluran U-Ditch ukuran 150/200 lengkap dengan cover yang dirancang memiliki kemampuan menahan beban hingga 20 ton. Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor 000.3.3/018/06.2.01.0029.EPC/436.7.3/2026.
Dalam proyek tersebut, PT DIATASA JAYA MANDIRI bertindak sebagai kontraktor pelaksana, sementara AJK-DBJ-CNK, KSO ditunjuk sebagai konsultan pengawas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, terutama berkaitan dengan metode pemasangan U-Ditch dan konstruksi pendukung pada bagian bawah saluran. Pada beberapa titik, pemasangan U-Ditch disebut tidak dilengkapi konstruksi besi sebagaimana yang dipersoalkan di lapangan untuk memberikan dukungan terhadap beban dan tekanan konstruksi.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak. Persoalan serupa juga muncul terkait spesifikasi material besi serta metode pemasangan U-Ditch yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut secara teknis.
Hal itu menjadi penting mengingat kualitas material, konstruksi dasar, serta metode pemasangan merupakan bagian yang menentukan kekuatan dan ketahanan saluran dalam jangka panjang. Terlebih, cover U-Ditch pada proyek tersebut dirancang untuk mampu menahan beban hingga 20 ton.
Dengan spesifikasi tersebut, konstruksi dasar dan pemasangan U-Ditch semestinya memiliki dukungan yang memadai agar seluruh struktur mampu menerima tekanan dan beban sesuai dengan peruntukannya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan teknis dari pihak yang berwenang. Pengujian terhadap material maupun pemeriksaan terhadap metode pelaksanaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan di lapangan telah memenuhi ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
Apabila nantinya ditemukan adanya perbedaan antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas tentu perlu memberikan penjelasan dan melakukan langkah evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembangunan saluran U-Ditch di kawasan Jalan Tanjungsari sendiri merupakan bagian dari upaya peningkatan sistem drainase untuk memperlancar aliran air sekaligus mengantisipasi potensi genangan, khususnya ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. DSDABM Kota Surabaya telah menyediakan kanal pengaduan masyarakat melalui layanan “Wak Peyek” yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan, masukan, maupun keluhan terkait pekerjaan di lapangan.
Hingga berita ini disusun, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari DSDABM Kota Surabaya, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas mengenai dugaan ketidaksesuaian tersebut, termasuk hasil pemeriksaan terhadap material dan metode pemasangan U-Ditch di sejumlah titik pekerjaan.
#Rigi KLIKKU.ID
