Daerah Ekonomi Bisnis Kasuistika Peristiwa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:57 WIB

59 menit yang lalu

logo

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam.

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam.

AKSI JILID III GMB–GAPM JATIM–LIRA PAMEKASAN: SIAP DIRIKAN TENDA DAN DUDUKI KANTOR BEA CUKAI KANWIL JATIM I

Surabaya | KLIKKU.ID — Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) bersama Gerakan Aspirasi Pemuda Madura (GAPM) Jawa Timur, didampingi Slamet Riyadi Bupati DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pamekasan, bersiap menggelar aksi demonstrasi jilid III di Kantor Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I, Selasa, 3 November 2026. Dengan estimasi massa mencapai 1.000 orang, aksi ini membawa desakan keras terkait dugaan peredaran rokok ilegal di Madura, kejelasan penanganan 917 bal rokok, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi pita cukai.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB dengan titik kumpul di Taman Bungkul, kemudian bergerak menuju Kantor Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I. Massa juga berencana menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat ke Polda Jawa Timur. Dalam rencana aksinya, mereka menyatakan akan membawa tenda dan menduduki kantor Bea Cukai sebagai bentuk tekanan agar persoalan yang diangkat memperoleh perhatian serius.

Sebanyak 917 Bal Rokok Dipertanyakan, Bea Cukai Dituntut Buka Kejelasan.? Salah satu sorotanNYA GMB–GAPM Jatim dan DPD LIRA Pamekasan adalah penanganan 917 bal rokok yang menurut materi tuntutan telah dilimpahkan Polres Pamekasan kepada Bea Cukai Madura.

Mereka mendesak Kepala Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I mengambil langkah tegas untuk memastikan status dan perkembangan penanganan barang tersebut. Massa mempertanyakan kejelasan prosesnya dan meminta penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Persoalan ini menjadi salah satu titik tekan aksi jilid III. Massa menginginkan kepastian mengenai tindak lanjut penanganan barang tersebut, bukan sekadar jawaban normatif tanpa kejelasan perkembangan.

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Peredaran Rokok Ilegal Disorot. Selain persoalan 917 bal rokok, massa mendesak aparat berwenang menelusuri dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. Mereka meminta sejumlah perusahaan, produsen, merek, serta pihak yang dicantumkan dalam materi pengaduan dipanggil dan diperiksa berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Massa juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi pita cukai yang diduga tidak sesuai prosedur resmi di wilayah pengawasan Bea Cukai Madura. Mereka meminta pemeriksaan dilakukan secara serius untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses distribusi maupun pengawasannya.

Sebagai bagian dari tuntutan, GMB–GAPM Jatim dan DPD LIRA Pamekasan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap kekayaan pegawai Bea Cukai Madura dan Kanwil Jawa Timur I. Mereka juga mendesak pencopotan Kepala Bea Cukai Madura beserta Kepala Seksi Penindakan dan pihak terkait.

Seluruh tuntutan tersebut merupakan desakan kelompok aksi. Ada atau tidaknya pelanggaran harus ditentukan melalui pemeriksaan yang berwenang dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Demo Jilid III, Massa Menuntut Tindak Lanjut Nyata. Rencana aksi ini menjadi bentuk tekanan dan Desakan serta Kekecewaan dari kelompok masyarakat yang menginginkan kejelasan atas berbagai persoalan yang mereka laporkan. Dengan membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, poster, sampel rokok yang mereka duga tidak bercukai, serta akan membangun tenda di kantor Bea cukai Kanwil Jatim.

GMB–GAPM Jatim bersama Slamet Riyadi Bupati DPD LIRA Pamekasan berharap Bea Cukai tidak mengabaikan tuntutan masyarakat, terutama terkait kejelasan penanganan 917 bal rokok, pemeriksaan dugaan peredaran rokok ilegal, serta penelusuran dugaan penyimpangan distribusi pita cukai.

Kini, perhatian tertuju kepada Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I, Bea Cukai Madura, dan Polda Jawa Timur untuk memberikan tanggapan serta menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan masing-masing.

Bagi kelompok aksi, demonstrasi jilid III bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan desakan agar persoalan yang dipertanyakan masyarakat memperoleh kejelasan dan tindak lanjut yang terukur.

#Anam KLIKKU.ID

12

Baca Lainnya