Surabaya | klikku.net – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Madura mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke para pemilik perusahaan media siber se-Madura Raya, di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu (08/01/2022).
Kegiatan tersebut, digelar bersama dengan pengukuhan pengurus SMSI Madura Raya (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep) Masa Bakti 2022-2025 oleh Ketua SMSI Jatim H. Samiadji Makin Rahmat.
Acara ini juga dihadiri Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim, Sekretaris Dewan Kehormatan SMSI Jatim H Djoko Tetuko, dan jajaran pengurus SMSI Jatim lainnya.
Menurut Makin Rahmat, pihaknya sengaja menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan bisa membantu kelancaran pemilik perusahaan media siber yang belum terdaftar, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena untuk bisa mendapatkan verifikasi Dewan Pers, perusahaan media dipersyaratkan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari, menjelaskan sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan. Yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ini memberi manfaat beasiswa 2 anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi, yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan perihal iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dan berharap para pemilik perusahaan media siber se-Madura ini, mendaftarkan karyawan dan wartawannya minimal 3 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni JKK, JKM dan JHT.
“Iurannya tidak terlalu berat dan sudah termasuk tabungan di hari tua. Kami siap berkolaborasi, demi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap wartawan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan SMSI Jatim H Djoko Tetuko menyampaikan, bahwa perusahaan-perusahaan media siber ini masih belum lama berdiri.
“Jadi masih tergolong belum mampu secara finasial. Karena itu, bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tapi dengan iuran paling rendah,” ujarnya.
Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, berharap BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak melakukan sosialisasi. Menurutnya, di era digital ini pertumbuhan perusahaan media terutama media siber, sangat luar biasa. Sehingga potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga sangat luar biasa.
“Saya berharap, selain mengikuti uji kompetensi, wartawan juga harus terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ada kepastian jaminan sosial, jika mereka mengalami musibah kecelakaan kerja atau kematian. Ini sangat penting bagi jurnalis,” tuturnya.
Saat ini, pengurus SMSI se-Madura totalnya sekitar 40 orang. Di samping sebagai wartawan dan pemilik media siber, juga mengorganisir wartawan dan pemilik media siber lain di kabupaten masing-masing. Meski sudah ada yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tapi banyak pula yang belum terdaftar. (soen/roji)
Editor: Joe Mesti
